Memahami UKM Go Ekspor Dengan Bijaksana |
Kadang sebagian dari para penggiat UMKM memandang slogan "UKM Go Ekspor" sebagai sebuah slogan yang berlebihan, mereka selalu mengambil sisi penglihatan yang sangat lugu dengan hanya melihat kata-kata yang membentuknya bukan arti dan tujuan dari slogan tersebut. Ada sebagian dari mereka yang mengatakan bahwa pasar dalam negeri saja sangat luar biasa untuk digarap, mengapa harus mikir ekspor dulu ?
Meskipun bukan kami yang membuat slogan tersebut, tetapi kami secara perlahan-lahan mulai dapat mencernanya dan kami harus memberikan sharing ini kepada yang lain. Bukan seperti itu semangatnya, melainkan apa yang apa akan kami coba jelaskan seperti di bawah ini:
UKM Go Ekspor adalah slogan dari pemerintah, yang memiliki semangat mendalam untuk "memperkenalkan" ekspor kepada para pelaku UMKM. Sebenarnya bukanlah suatu hal yang mustahil sementara teknologi eCommerce sudah diakrabi oleh para pelaku UMKM, dan bahkan distribusi lintas kepabeanan dengan kurir udara pun sudah bukan hal yang mewah lagi. Hal ini setidaknya sudah menjawab bahwa ekspor bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan oleh UMKM.
Inti dari UKM Go Ekspor adalah mengenai mindset membangun kualitas produk yang sesuai standard kebutuhan internasional dan mampu berdaya saing global. Ini adalah semangat yang sesungguhnya dari slogan tersebut. Jika para penggiat UMKM bergelut dengan rutinitas pembinaan di lapangan, semestinya mereka tahu bahwa membangun mindset kualitas produk yang berdaya saing global sungguh bukan pekerjaan yang mudah, sebagaimana yang kami alami. Menurut kami, satu-satunya cara yang bisa kami lakukan saat ini adalah memberikan tantangan yang lebih "jauh" dan lebih "besar' yaitu ekpsor. Jika para pelaku UMKM terutama yang masih mikro diberikan "permakluman" bahwa pasar lokal saja masih menjanjikan maka sungguh sulit untuk mendongkrak mindset mereka ke arah kualitas produk yang bagus apalagi ketika kita juga harus sadar bahwa produk luar negeri sudah mulai membanjiri Indoenesia. Semangat inilah yang harus dibangun, bukan justru memberikan permakluman bahwa pasar dalam negeri masih menjanjikan. Bahkan pemerintah pun sudah tahu jika pasar dalam negeri ini menjanjikan, tetapi masalah yand dihadapi dalam konteks kualitas produk bukanlah kata maklum.
Yang perlu dingat bahwa tujuan pembinaan UMKM adalah untuk meningkatkan perekonomian dalam negeri, menggarap pasar dalam negeri sudah merupakan kewajiban bagi kita semua, tetapi untuk mendongkrak nilai tukar dolar dan devisa bukankah kita memang harus melakukan ekspor ? Bukankah pelaku usaha UMKM yang merupakan lebih dari 90% pelaku usaha di Indonesia merupakan potensi besar untuk melakukan hal tersebut ?
Mari mulai sekarang kita dukung program UKM Go Ekspor, kita dukung semangatnya.
Komentar
Posting Komentar