HACCP Certificate |
Sertifikasi
HACCP adalah suatu sistem yang mengakui bahwa sistem dan prosedur
bisnis makanan telah dikembangkan, didokumentasikan dan diterapkan
sesuai dengan HACCP. HACCP singkatan dari Hazard Analysis Critical
Control Point dan pada dasarnya merupakan alat untuk membantu
mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya keamanan pangan yang mungkin
terjadi dalam bisnis makanan.
Sertifikasi HACCP diberikan oleh
otoritas sertifikasi eksternal yang memiliki pengetahuan dan
keterampilan yang diperlukan untuk melakukan penilaian terhadap sistem
HACCP atau perencanaan HACCP. Bisnis makanan harus selalu memastikan
bahwa sertifikasi HACCP badan eksternal atau pihak ketiga memiliki
kualifikasi yang diperlukan untuk menyediakan layanan ini.
SUCOFINDO memastikan penerapan keamanan pangan.
TANTANGAN BISNIS
Perkembangan dunia pangan yang kian
maju menuntut setiap negara untuk melakukan kerjasama untuk memenuhi
kebutuhannya. Proses perdagangan internasional tidak selalu mudah
dilakukan dan lazimnya ketentuan yang diterapkan oleh negara tujuan
menjadi hal yang tidak dapat ditawar lagi.
Regulasi dan isu sensitif tentang pangan menjadi pertimbangan suatu negara untuk dapat mengimpor pangan dan bahan pangan dari negara lain. Untuk mengatasi permasalahan tersebut , industri makanan dan minuman yang berorientasi ekspor harus memenuhi standar mutu internasional terkait sistem manajemen keamanan pangan.
Hal ini juga merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang bergerak dalam rantai makanan.
Standar Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) menjawab tuntutan keamanan pangan dan membantu perdagangan produk pangan yang memenuhi kriteria keamanan pangan serta tuntutan konsumen terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan.
Regulasi dan isu sensitif tentang pangan menjadi pertimbangan suatu negara untuk dapat mengimpor pangan dan bahan pangan dari negara lain. Untuk mengatasi permasalahan tersebut , industri makanan dan minuman yang berorientasi ekspor harus memenuhi standar mutu internasional terkait sistem manajemen keamanan pangan.
Hal ini juga merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang bergerak dalam rantai makanan.
Standar Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) menjawab tuntutan keamanan pangan dan membantu perdagangan produk pangan yang memenuhi kriteria keamanan pangan serta tuntutan konsumen terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan.
SOLUSI
Ruang Lingkup Pekerjaan
Sertifikat
HACCP merupakan bukti penerapan HACCP secara efektif yang diterbitkan
lembaga sertifikasi independen dan merupakan jaminan keamanan pangan
melalui sistem yang dirancang secara sistematis dan terintegrasi.
Adapun untuk lingkup pemeriksaan seperti :
Adapun untuk lingkup pemeriksaan seperti :
- Kakao, Teh dan Hasil Olahannya,
- Gula, Madu dan Hasil Olahannya,
- Lemak, Minyak dan Hasil Olahannya,
- Buah Sayuran dan Hasil Olahannya,
- Air Minum dan Produknya serta Minum ,
- Daging dan Hasil Olahannya,
- Hasil Unggas dan Hasil Olahannya,
- Serelia, Biji-bijian, Umbi-umbian, dan Hasil Olahannya,
- Bahan Pembantu dan Bahan Tambahan Pangan,
- Rempah-rempah dan Hasil Olahannya dan
- Bumbu
Manfaat
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan;
- Meningkatkan citra dan kompetensi perusahaan/organisasi;
- Meningkatkan kesempatan perusahaan/organisasi untuk memasuki pasar global;
- Meningkatkan wawasan dan pengetahuan terhadap produk;
- Partisipasi dalam program keamanan pangan;
- Pendukung sistem jaminan mutu.
MENGAPA MEMILIH SUCOFINDO
Reputasi
SUCOFINDO adalah salah satu dari lembaga sertifikasi pertama di Indonesia, dengan cakupan sertifikasi sistem manajemen (mutu, lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja), sertifikasi produk, HACCP, sertifikasi pangan organik serta berbagai sertifikasi yang lain. Kami memiliki auditor yang mempunyai kualifikasi yang lengkap untuk berbagai sektor usaha.
Jaringan
SUCOFINDO memiliki titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami bermitra dengan lembaga sertifikasi asing dari negara tujuan ekspor Indonesia.
Jasa Sesuai Kebutuhan Pelanggan
SUCOFINDO senantiasa berusaha untuk menawarkan solusi yang menjawab kebutuhan para pelanggannya.
Pengakuan
SUCOFINDO adalah anggota ALSI (Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia). Jasa-jasa kami yang lain berakreditasi ISO 17020, 17025 dan bersertifikasi ISO 9001.
PELAKSANAAN PEKERJAAN
Proses Sertifikasi HACCP
- Pendefinisian ruang lingkup sertifikasi;
- Kunjungan pendahuluan dilakukan untuk melihat analisis gap dan diagnosis antara standar yang diterapkan oleh organisasi terhadap HACCP;
- Sertifikasi audit dalam 2 tahap yaitu :
- Tahap 1 :
Audit pendahuluan, yakni audit dokumen dan pre-audit untuk menguji tingkat penerapan sistem HACCP di organisasi, guna persiapan pelaksanaan audit sertifikasi; - Tahap 2 :
Audit sertifikasi, yakni audit komprehensif untuk menilai efektivitas penerapan HACCP berdasarkan sistem dokumentasi yang telah dibuat dan ruang lingkup aplikasi HACCP;
- Tahap 1 :
- Sertifikasi diterbitkan oleh SUCOFINDO – ICS sesuai dengan ruang lingkup penerapan sistem HACCP dan standar yang diaplikasikan oleh perusahaan serta berlaku selama 3 tahun sejak tanggal pengesahannya;
- Audit pengawasan akan dilakukan oleh SUCOFINDO – ICS untuk memantau tingkat pemeliharaan sistem HACCP;
- Audit sertifikasi-ulang, setelah 3 tahun SUCOFINDO – ICS akan melakukan audit sertifikasi secara keseluruhan terhadap organisasi yang telah di sertifikasi.
Contoh Sertifikat HACCP |
itu lembaganya sucofindo, tapi sertifikatnya dari lembaga sertifikasi MBRIO (PT. Embrio Biotekindo) ???
BalasHapusbagaimana caranya menserfikasi hasil komoditi pertanian?
BalasHapusapakah setiap komoditi yang akan di eksport perlu di sertifikasi atau cukup sekali saja.
berapa biaya utk setiap sertifikasi ?