Merupakan fasilitas pemerintah propinsi Jawa Tengah
melalui Dinas Koperasi dan UMKM yang diberikan kepada UMKM Jawa Tengah untuk
“memamerkan dan menjual” produknya, mendapatkan edukasi, pelatihan dan
konseling bisnis, berinteraksi dengan pelaku UMKM lain, pemodal dan pasar dalam
kegiatan-kegiatan yang terselenggara di dalamnya serta peluang meningkatkan
kreasi dan inovasinya.
Fasilitas ini
meskipun merupakan fasilitas pemerintah, tetapi harus dikelola secara “semi
komersial” untuk kelangsungan kegiatan jangka panjang agar tidak membebani
anggaran pemerintah.
Komentar
Posting Komentar