Kadin Jateng, Peduli UMKM Dengan Keanggotaan Tercatat

Anggota Tercatat Kadin Jateng untuk pelaku UMKM

Banyak pelaku UMKM di Jawa Tengah yang belum tahu bahwa UMKM pun bisa menjadi anggota Kadin Jateng, dengan iuran keanggotaan yang disesuaikan dengan kemampuan UMKM. Status keanggotaan untuk pelaku UMKM adalah keanggotaan tercatat.

Keanggotaan ini ditawarkan kepada pelaku UMKM di Jawa Tengah yang ingin menikmati fasilitas konsultasi gratis promosi dan pemasaran Rumah UMKM dan keanggotaan gratis GetAsean.Com sebuah eCommerce untuk UMKM yang ingin ekspansi pasar ekspor.

Tujuan dari pendataan keanggotaan tercatat pelaku UMKM ini adalah untuk mendata produk dan produsen asli Jawa Tengah yang seterusnya akan dibantu untuk dibina dan dikembangkan dengan program Rumah UMKM sekaligus dipromosikan dan dipasarkan baik secara off line maupun secara online dengan jaringan-jaringan pemasaran yang dimiliki oleh Kadin Jateng.

Setiap anggota tercatat akan mendapatkan kartu anggota tercatat sebagai berikut:


KTA Tercatat
Lantas apa keuntungan menjadi "Anggota Tercatat" ?

Banyak sekali peluang bisnis dari pasar yang masuk ke Kadin Jateng, terutama ke unit TTIC (Trade, Training and Information Center) baik dari dalam dan luar negeri karena fungsi dari TTIC salah satunya adalah promosi dan pemasaran produk Jateng. Dengan menjadi anggota tercatat, informasi yang relevan dengan usaha anggota tercatat akan diinformasikan baik melalui email, telepon maupun SMS.

Silahkan manfaatkan sepuasnya falitas konsultasi bisnis di program Rumah UMKM yang digawangi oleh unit TTIC Kadin Jateng. Fasilitas tersebut adalah bilik konsultasi pemasaran dan promosi, bilik info (pasar), bilik business matching, bilik modal dan bilik belanja.

Anggota tercatat juga memiliki peluang untuk mewakili Kadin Jateng dalam pameran-pameran produk UMKM baik dalam maupun luar negeri, baik beserta pelaku usahanya maupun hanya sekedar perwakilan produknya.

Produk-produk anggota tercatat akan senantiasa dipromosikan oleh program Rumah UMKM agar lebih dikenal oleh pasar.

Berapa biaya keanggotaan Kadin Tercatat ?

Sebetulnya kami tidak menyebutnya sebagai biaya, melainkan ikatan administrasi yang kami butuhkan untuk mendata UMKM yang menjadi binaan Kadin Jateng. Besarnya di kisaran Rp 100.000,- per tahun, dan menurut kami ini merupakan biaya yang sangat murah dan terjangkau oleh UMKM.

Bagaimana cara mendaftar ?

Pendaftaran bisa melalui website www.kadinjateng.com, tetapi kebanyakan dari teman-teman UMKM mendaftar langsung ke Sekretariat Kadin Jateng di Gedung Java Design Center (JDC) di Lantai 4, Jl Imam Bonjol 154-160 Semarang. PIC untuk pendaftaran ini adalah Ibu Diah Kartika. Atau via email ke info@kadinjateng.com bagi UMKM yang lokasinya jauh dari kantor Kadin Jateng.

Selanjutnya, mengapa tidak segera mendaftar ?

Selama tahun 2015 ini, setiap UMKM yang sudah menjadi anggota tercatat Kadin Jateng memiliki hak untuk menjadi anggota GetAsean.Com secara gratis.

Komentar