ASEI, Mitra Kerja Kadin Jateng Dalam Mengamankan Transaksi GetAsean.Com |
Sedikit Sharing Product Knowledge dari Mitra Kami
Untuk memberikan fitur aman dalam transaksi di GetAsean.Com, Kadin Jateng bekerjasama dengan ASEI yang akan memberikan jaminan gagal bayar dari pembeli. Mungkin beberapa teman-teman UMK sudah ada yang telah mengetahui produk ASEI yang terkait, tetapi mungkin banyak juga yang belum mengetahuinya, oleh sebab itu dalam kesempatan ini kami ingin sedikir memberikan informasi mengenai produk asuransi ekspor dari ASEI.
Asuransi ekspor, terdiri dari:
a. Asuransi Kredit Ekspor/Export Credit Insurance (ECI)
Memberikan perlindungan kepada eksportir terhadap kemungkinan
kerugian akibat tidak diterimanya pelunasan pembayaran dari importir/
bank penerbit L/C. Beberapa hal penting tentang poduk ini, dapat
kami sampaikan, sebagai berikut:
- Asuransi Ekspor adalah jenis asuransi yang memberikan ganti rugi kepada Eksportir terhadap kemungkinan risiko kerugian akibat tidak menerima pelunasan pembayaran dari Importir atau Bank pembuka L/C yang disebabkan oleh Risiko Komersial dan/atau Risiko Politik.
- Manfaat Asuransi Ekspor:
- Manfaat bagi Eksportir
- Memberikan perasaan aman kepada Eksportir dalam menghadapi risiko ekspornya, serta meningkatkan keberanian untuk menembus pasar ekspor yang baru dengan biaya premi yang sangat ringan.
- Eksportir dapat menawarkan atau memenuhi keinginan Importir untuk menggunakan terms of payment dengan syarat pembayaran yang lunak (non L/C) namun relatif memiliki tingkat risiko terjadi gagal bayar (default payment) lebih tinggi seperti Documents Against Acceptance (D/A), Documents Against Payment (D/P) dan Open Account (O/A), risiko ini dapat dipertanggungkan pada Asuransi Asei.
- Eksportir dapat memenuhi permintaan pasar yang berasal dari importir terutama yang berada di non- tradisional market.
- Eksportir dapat menggunakan Asuransi Kredit Ekspor dalam rangka memperoleh pembiayaan diskonto wesel ekspor (post-shipment export financing) dimana Asuransi Ekspor merupakan jaminan tambahan kepada bank.
- Manfaat bagi Bank
- Memudahkan perbankan memberikan pembiayaan ekspor pasca pengapalan (postshipment export financing) melalui diskonto tagihan ekspor/wesel ekspor yang dimiliki eksportir.
- Bank yang memperoleh surat pelimpahan hak ganti rugi (SPHGR) dari Eksportir akan memperoleh manfaat dalam bentuk adanya nilai tambah terhadap wesel ekspor yang di diskonto oleh Bank, dimana telah diasuransikan risiko pembayaran dari Importir oleh Asuransi Asei. Risiko yang Ditanggung Asuransi Ekspor
- Manfaat bagi Eksportir
- Risiko
- Risiko Komersial
- Importir pailit (bangkrut)
- Importir tidak membayar (cidera janji)
- Importir menolak menerima barang
- Risiko Politik
- Larangan transfer
- Pembatasan quota impor
- Pencabutan izin usaha impor
- Perang atau tindakan permusuhan
- Risiko Komersial
- Lainnya
Besar Ganti Rugi
Asuransi Asei akan membayar ganti rugi maksimum sebesar 85% dari kerugian, sedang sisanya sebesar 15% ditanggung oleh Eksportir.
Dasar Perhitungan Premi
Besarnya premi dihitung berdasarkan risiko yang terkait dengan:
- Kelas Negara Asal Pembayaran (country risk)
- Metode pembayaran yang digunakan (L/C atau Non-L/C)
- Jangka waktu pemberian kredit (Tenor, maksimum 180 hari)
Terms of Payment
Asuransi Asei dapat menutup pertanggungan atas transaksi ekspor yang
menggunakan Terms of Payment yang dijamin L/C (Sight L/C dan Usance L/C)
ataupun yang tidak dijamin L/C (Documentary Collection seperti D/A,
D/P) serta O/A.
Reasuransi
Dukungan Reasuransi untuk produk Asuransi Kredit Ekspor adalah dari
perusahaan reasuransi ternama baik dalam maupun luar negeri, yakni:
a. Luar Negeri
- Atradius Re
- Nationale Borg
- Swiss Re
b. Dalam Negeri
- Asuransi Central Asia
- Asuransi Jasa Raharja Putera
- Tugu Re
- Asuransi Sinar Mas
- Asuransi Jasa Indonesia
- Asuransi Asoka Mas
- Asuransi Binagriya Upakara
- Asuransi Kredit Indonesia
- Reasuransi Nasional Indonesia
- Asuransi Bumida 1967
- Asuransi Tugu Pratama Indonesia
Pemulihan Kerugian
Dengan dibayarnya ganti rugi dari Asuransi Asei kepada
Eksportir tidak menghilangkan kewajiban pembayaran Importir
terhadap Eksportir. Setiap pembayaran Importir dibagi secara
proporsional antara Asuransi Asei dan Eksportir sesuai dengan besarnya
share ganti rugi Asuransi ASEI.
Asuransi Pembiayaan Tagihan Ekspor/Export Bill Insurance (EBI)
Dengan jaminan Asuransi Asei, mendorong pihak perbankan untuk lebih
berani memberikan pembiayaan pasca pengapalan (Post Shipment Financing)
kepada eksportir, walaupun ekspor tersebut dilaksanakan dengan media Non
L/C. Melalui produk ini eksportir dapat memenuhi kebutuhan modal kerja
dan cash flow. Beberapa hal penting tentang poduk ini, dapat kami
sampaikan, sebagai berikut:
- Jenis asuransi ini akan memberikan proteksi kepada Bank yang mengambil alih (negosiasi) tagihan ekspor nasabah eksportir terhadap wanprestasi dari pembeli di luar negeri yang disebabkan risiko komersil dan/atau risiko politik.
- Asuransi ini disediakan untuk menjamin negosiasi
Tagihan Ekspor untuk wesel ekspor atas dasar:
- Usance L/C dari Issuing Banks
- Document Against Acceptance (D/A)
- Document Against Payment (D/P)
- Open Account (D/P)
Manfaat EBI
- Eksportir memperoleh perlindungan terhadap kemungkinan tidak tertagihnya piutang dagang (account receivable) yang disebabkan oleh risiko komersial dan atau risiko politik.
- Membantu kebutuhan likuiditas (cash flow) perusahaan
- Mitigasi resiko bagi pihak Bank kepada Asuransi Asei
- Mengoptimalkan/meningkatkan pemberian fasilitas pembiayaan Non L/C kepada nasabah
Presentasi Produk Asuransi Ekspor - ASEI
Komentar
Posting Komentar