Halal Resto & Muslim Mart, Perlu Dipikirkan Oleh Pelaku Usaha di Indonesia

Halal Resto & Muslim Mart

Persaingan usaha resto dan mini market sungguh luar biasa, bahkan bisa dibilang jika ingin membuka usaha di bidang tersebut harus berpikir berulang-ulang untuk membuat sebuah konsep bisnis resto dan mini market yang unik dan benar-benar segmented.

Jika orientasi usaha kita adalah pasar, maka sesungguhnya kita bisa mencermati penduduk Indonesia yang lebih dari 90% adalah muslim dan berapa coba jumlah penduduk muslim Indonesia ? Sungguh pasar yang besar dan sangat potensial. Betapa sekarang orang begitu peduli dengan makanan halal adalah suatu "peluang" bisnis yang sangat luar biasa.




Konsep ini mulai berkembang di Eropa karena kaum muslim yang termasuk minoritas butuh jaminan bahwa makanan yang mereka konsumsi adalah makanan yang halal. Dan ternyata dalam perjalanannya Halal Resto yang ada di UK justru banyak dikunjungi oleh orang-orang non muslim. 

Trend ini sekarang berhembus ke negara tetangga kita di Singapore yang sedang marak dengan konsep Halal Resto dan Muslim Mart. Dan ternyata tanggapan dari pasar juga luar biasa, tidak hanya kaum muslim yang berkunjung tetapi kaum non muslim pun butuh jaminan bahwa makanan yang mereka konsumsi juga harus amam. Bagi kaum non muslim sederhana pemikirannya, bahwa halal mengandung arti bahwa banyak aspek keamanan pangan yang tercakup di dalamnya.

Halal Resto dan Muslim Mart di Indonesia

Mungkin sudah ada, tetapi gaungnya belum seperti di negera tetangga kita, justru tulisan saya kali ini ingin sekali menyegarkan ide bisnis teman-teman yang ada di Indonesia untuk memulai konsep bisnis ini. Apalagi di Indonesia sangat marak dengan pemalsuan makanan, dari daging bagi, minyak babi sampai dengan isu plastik dicampur makanan pun di Indonesia ada.

Sebuah tantangan bagi MUI yang tidak hanya akan memberikan sertifikat halal kepada "produk" melainkan juga memberikan sertifikasi halal kepada restoran dan mini market halal. Standard Operation Procedur juga harus segera dipersiapkan untuk mengimbangi konsep bisnis ini.

Rasa aman, inilah yang saat ini sedang dicari oleh orang-orang muslim di Indonesia. Banyak isu yang beredar yang tidak begitu kondusif dengan pencipataan rasa aman. Hal yang paling cepat dilaksanakan oleh MUI adalah memberikan sertifikasi halal kepada resto dan mini market yang sudah ada dan mencantukan label hala pada resto dan minimarket tersebut. 

Setiap pelanggaran dalam pelaksanaan ini akan berakibat sangsi pencabutan label halal dalam jangka waktu tertentu atau bahkan selamanya.

Silahkan ide ini dikembangkan di Indonesia, karena konsep ini sangat bagus, cocok dan sangat prospektif terutama di kota-kota besar.


Komentar