Membaca tulisan Mas Iyuk Wahyudi yang mengupas pola pembinaan UMKM yang selama ini ada dan bagaimana saran beliau yang pernah menjadi praktisi pembinaan UMKM di masa yang lalu, saya sangat ini berbagi dengan teman-teman Penggiat UMKM di Jawa Tengah.
Demikian detail tulisan dari beliau, semoga banyak memberikan manfaat meskipun beliau menulisnya pertama kali di tahun 2008 tetapi isinya masih relevan dengan kondisi dan situasi yang terjadi sekarang ini, sehingga bisa dikatakan bahwa pembinaan dan pengembangan UMKM dari dulu hingga sekarang masih menghadapi masalah yang sama.
Silahkan mencermati tulisan Mas Iyuk Wahyudi ini.
![]() |
Ilustrai Program Pendampingan UKM Terintegrasi |
PROGRAM PENDAMPINGAN UKM TERINTEGRASI
Background
Usaha kecil dan menengah (UKM),
sejak beberapa dekade terakhir ini telah menjadi obyek diskusi dan penelitian
yang sangat menarik dan tidak habis-habisnya. Kegagalan sektor korporasi dalam
perannya sebagai soko guru perekonomian nasional di masa lalu, mau tidak mau,
telah menjadikan UKM sebagai primadona baru yang pantas dijadikan isu sentral
oleh berbagai kalangan dan pusat penelitian. Layakkah UKM menjadi soko guru
perekonomian nasional, yang berarti mengambil peran yang pada kurun waktu lalu
dipegang oleh sektor korporasi itu?
Apapun argumen yang dikemukakan,
faktanya di masa krisis 1998 lalu UKM memang telah mampu membuktikan dirinya
sebagai “penyelamat muka” perekonomian nasional. Selain sejumlah devisa yang
mampu disumbangkan kepada negara, sektor ini secara signifikan telah mampu
mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran
sebagai akibat krisis moneter. Meski kita pun tak bisa menutup mata bahwa ada
begitu banyak pelaku UKM yang juga menjadi korban krisis tersebut.
Namun demikian, tidak berarti saat
ini pun UKM tidak menghadapi kendala dalam perkembangannya. Setelah lebih dari
satu dasawarsa melewati masa krisis, masih ada banyak kendala dihadapi oleh 48
juta pengusaha UKM dan mikro di tengah berbagai sanjungan dan pujian yang
mereka terima selama ini.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh
berbagai kalangan di berbagai daerah di Indonesia pada akhirnya mengerucut pada
satu kesimpulan yang relatif sama, bahwa sebenarnyalah terdapat 3 aspek umum
yang menjadi problematika UKM selama ini, yaitu: Aspek permodalan, aspek pasar,
dan manajerial. Salah satu contohnya adalah penelitian yang telah dilakukan
oleh Pusat Konsultasi Pengusaha Kecil Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada
(Th 1994/1995). Dalam laporan akhirnya, lembaga penelitian ini memaparkan
tentang permasalahan UKM yang ada di Yogyakarta, yaitu:
- Masalah yang banyak ditemui (37,5 persen) adalah belum dimilikinya sistem administrasi atau akuntansi yang baik disebabkan belum adanya pemisahan kekayaan usaha dengan kekayaan pribadi.
- Masalah permodalan merupakan masalah lain yang sering ditemui (25 persen). Bilamana UKM mencoba menggunakan kredit perbankan, mereka tidak memahami pembuatan proposal permohonan kredit yang layak, disamping itu juga sering tidak terpenuhinya masalah kewajiban penyerahan agunan.
- Masalah menyusun perencanaan bisnis juga dirasa mendesak untuk dipecahkan (8,3 persen). Pengusaha kecil menyadari pentingnya menyusun perencanaan bisnis guna mensiasati persaingan yang semakin ketat.
- Masalah peningkatan efisiensi operasi yang biasanya disebabkan: (1) tenaga kerja yang ada sudah relatif tua dan tidak ada regenerasi, (2) sulitnya mencari tenaga kerja baru yang ahli dan terampil, (3) teknologi usaha yang relatif masih sederhana.
- Masalah perbaikan sistem manajemen mengingat banyak UKM yang cenderung menerapkan manajemen seadanya dengan ciri-ciri: (1) gaya manajemen “one man show”, (2) kurang memperhatikan pertimbangan rasional, (3) struktur dan deskripsi pekerjaan tidak jelas, dan (4) tidak terdapat suatu sistem penilaian prestasi kerja karyawan.
Paparan hasil penelitian tersebut secara serta merta menjelaskan kepada
kita bahwa aspek permodalan, bukanlah satu-satunya kendala yang dihadapi UKM,
seperti yang selama ini diperkirakan oleh banyak kalangan. Ada banyak kendala non-modal
yang justru menjadi problematika krusial.
Tidaklah heran ketika berbagai pendekatan keuangan (permodalan) yang telah
dilakukan oleh pemerintah, baik dalam bentuk penyaluran dana bergulir melalui
departemen atau instansi terkait maupun dana bergulir BUMN dengan maksud untuk
memberdayakan UKM selama ini lebih sering berakhir dengan banyaknya kredit
macet dan biasanya dampak program bagi peningkatan
kinerja UKM. Pola pembiayaan yang diharapkan mampu memunculkan efek bola salju
(snowball effect ) dan bersifat abadi itu, pada kenyataannya justru
hanya melahirkan efek kembang gula (candy effect), yang menyusut dari
waktu ke waktu hingga akhirnya habis tak tersisa.
Apapun bentuk
skim atau pola pembiayaan untuk UKM, tanpa disertai pembenahan manajerial dan
pendampingan pasar, hanya akan menambah deretan cerita kegagalan berbagai
program pemberdayaan UKM. Ibaratnya, sebanyak apapun kita menuangkan air ke
dalam ceret yang bocor, tak akan ada air tersisa bila mana tidak dibenahi
(ditambal) kebocorannya terlebih dahulu. Artinya, berapa besar pun UKM
mendapatkan stimulan pembiayaan, tidak akan menghasilkan manfaat yang
signifikan, selama tidak diikuti oleh perbaikan sistem kelembagaan dan
manajemen UKM itu sendiri. Perbaiki terlebih dahulu wadahnya (kelembagaannya)
sebelum dituangkan airnya (stimulan modal).
Pola Pelatihan dan Pendampingan Terintigrasi sebagai
alternatif solusi
Kondisi tersebut di atas lambat laun
telah disadari pula oleh pemerintah dan berbagai pihak terkait lain. Hal ini
dibuktikan dengan menjamurnya berbagai program pembiayaan yang disertai
bimbingan teknis (technical assistance) secara bersamaan, atau dengan
istilah pola pendampingan UKM.
Pola pendampingan UKM tersebut oleh
sebagian kalangan dipandang cukup memberikan hasil yang positif. UKM-UKM yang
memperoleh pembiayaan, serta merta akan mendapatkan bimbingan manajerial day
to day dari konsultan-konsultan yang ditunjuk. Selain bertujuan untuk
mencegah terjadinya kesalahan alokasi dana yang berakibat pada kredit macet,
pola pendampingan ini juga bertujuan untuk membantu UKM dalam menciptakan
sistem kelembagaan (capasity building) guna melahirkan added value
bagi usahanya di masa yang akan datang.
Pendampingan versus pelatihan
Sebenarnya sejak beberapa dekade
lalu, pemerintah melalui departemen-departemen terkait seperti: Departemen
Perindustrian dan Perdagangan, Departemen Koperasi, Departemen Tenaga Kerja,
dan lain-lain, telah mengembangkan berbagai program pelatihan (pendidikan dan
latihan) untuk meningkatkan skill manajerial dan kemampuan teknis
produksi untuk para pengusaha UKM. Namun berdasarkan pengamatan dan hasil
evaluasi dari berbagai program pelatihan tersebut, ternyata hasilnya dianggap
kurang sesuai harapan. Tak jarang banyak kalangan menilai berbagai training
dan diklat yang dilaksanakan di masa lalu, khususnya oleh instansi pemerintah,
lebih pada upaya menghabiskan anggaran rutin semata. Lebih buruk lagi adanya
kesan sebagai side-income bagi pegawai instansi tersebut.
Penilaian yang terkesan berlebihan namun nyatanya sulit untuk dielakkan.
Ada 5 hal yang menjadi penyebab
kegagalan pola atau model pelatihan (in house training) yang
dikembangkan oleh pemerintah/BUMN selama ini, yaitu:
Terkesan
teoritis dan text book minded.
Kesan tersebut muncul karena
sebagian besar instruktur atau penyaji materi berasal dari kalangan akademisi
yang terkadang tidak memiliki pengalaman praktis yang memadai. Para penyaji
menyampaikan berbagai konsep dan teori manajemen yang “tak terjangkau” oleh
UKM-UKM peserta pelatihan. Dan yang mendasar, terdapat jurang pola pikir yang
cukup lebar antara kalangan wirausahawan yang cenderung menganggap resiko
sebagai suatu keniscayaan dan harus dihadapi, dengan instruktur dari kalangan
akademisi/konsultan yang bersemangatkan menghindar dari resiko itu.
Tema atau pokok bahasan yang kurang
relevan dengan kebutuhan UKM.
Tema-tema yang dimunculkan berasal
dari asumsi atau persepsi sepihak para pengamat ataupun pejabat (top down
model), tanpa melibatkan proses dialog antara penyusun program dengan
pengusaha UKM sebagai subjek pelaku yang disasarnya. Sehingga banyak berbagai
kegiatan pelatihan kurang mendatangkan manfaat bagi pengembangan usaha UKM.
Tidak ada program lanjutan yang
lebih bersifat praktis
Karena pola yang dikembangkan
bersifat project based, sering kali berbagai acara pelatihan selesai
begitu saja tanpa disertai program lanjutan yang benar-benar dibutuhkan secara
konkrit oleh pengusaha UKM. Bahkan ada kecenderungan instansi/BUMN tersebut
justru menghindari model proyek yang bersifat jangka panjang karena akan
menyulitkan proses penyusunan dan pelaporan anggaran di dinas atau departemen
terkait..
Hanya diikuti oleh level karyawan,
bukan decision maker.
Selain menganggap bahwa materi
pelatihan sudah dianggap “biasa”, pemilik atau pimpinan perusahaan UKM
terkadang lebih senang menghabiskan waktunya di perusahaan, melayani pembeli,
dan mengawasi kerja para karyawannya. Lebih menguntungkan dari pada ikut
pelatihan yang terkadang menghabiskan separuh hari efektifnya. Pimpinan lebih senang
mewakilkannya kepada salah satu staff atau karyawan yang ditunjuk. Sehingga
ketika karyawan tersebut kembali dari acara pelatihan, akan sulit untuk
mengimplementasi hasil pelatihan itu dalam perusahaan, karena mereka bukanlah
seorang decision maker.
Pendekatan charity yang
menimbulkan moral hazard yang cukup parah.
Selain menyelenggarakan pelatihan
“cuma-cuma”, tak jarang panitia juga memberikan “amplop” kepada setiap peserta
pelatihan yang hadir. Pemberian tersebut didasari pertimbangan bahwa pengusaha
UKM telah menghabiskan waktunya untuk mengikuti pelatihan yang berarti
menghilangkan kesempatan untuk mencari keuntungan. Dengan kata lain, pemberian
amplop tersebut sebagai kompensasi atas loss opportunity bagi pengusaha
UKM. Hal ini justru semakin menguatkan persepsi kita semua bahwa acara
pelatihan sejujurnya adalah suatu aktivitas yang tidak produktif dan bernilai
tambah. Pola pendekatan seperti ini hanya akan menjaring calon peserta
pelatihan yang lebih bermotifkan mencari uang saku, ketimbang kesadaran untuk
meningkatkan kapasitas dan kompetensi.
Berbagai kelemahan dan kegagalan
program pemberdayaan UKM di masa lalu tersebut telah mendorong munculnya
program pendampingan terintegrasi sebagai pendekatan alternatif lain yang
dinilai lebih baik dan tepat sasaran. Program pendampingan UKM dianggap dan
dinilai banyak kalangan sebagai solusi yang layak untuk dicoba dan
dikembangkan. Kalau pun pola pelatihan atau training masih terus
dijalankan, hal itu lebih merupakan aktivitas pembuka dari program pendampingan
berkelanjutan.
Apa dan Bagaimana Program
Pendampingan Terintegrasi bagi UKM?
Program pendampingan UKM adalah
model pengembangan UKM yang meitikberatkan pada upaya perbaikan sistem
kelembagaan (capasity building) dan aspek manajerial UKM, dilakukan
secara intensif dan berkelanjutan, dengan melibatkan secara aktif
konsultan-konsultan UKM profesional. Konsultan-konsultan tersebut bertugas
memberikan nasehat (advisory) dan konsultansi, khususnya yang berkaitan
dengan kegiatan operasional UKM sehari-hari.
Lingkup kerja konsultan pendamping
Lingkup kerja konsultan UKM tersebut
diharapkan, dan setidaknya meliputi, pertama: perencanaan, yakni
membantu pengusaha UKM dalam menyusun rencana (action plan) dan target
usaha ke depan secara terukur, terarah, dan wajar. Kedua: implementasi:
yakni turut mendampingi pengusaha UKM dalam menjalankan rencana yang telah
disusunnya, membantu mencarikan solusi ketika pengusaha menhadapi kendala dan
permasalahan. Ketiga: Evaluasi, yaitu turut memberikan penilaian atas
kinerja yang dicapai perusahaan, dan membantu pengusaha dalam menemukan
penyebab terjadinya penyimpangan dari target yang telah dibuat. Keempat:
Pengembangan, yakni turut membantu pengusaha UKM dalam menyusun rencana
pengembangan dari hasil yang telah dicapai selama ini.
Program pendampingan UKM yang
dipandang cukup berhasil oleh banyak kalangan ini memiliki paling tidak 3
keunggulan dibanding model lain, yaitu:
- Bersifat proaktif dan intensif, artinya konsultan-konsultan pelaksana program secara aktif, day to day, terjun ke lapangan membantu pengusaha UKM. Bersama-sama mencari dan menemukan solusi dari setiap permasalahan UKM di lapangan. Terkadang konsultan harus turut ke luar kota mendampingi pengusaha untuk kepentingan lobby atau penyelesaian masalah dengan mitra usahanya.
- Pendekatan praktis dan aplikatif, artinya berbagai strategi dan kebijakan konsultan secara langsung diujicobakan pada tataran praktis. Sehingga dapat diukur seberapa efektif ide atau problem solving konsultan bagi kemajuan UKM. Tidak lagi sebatas konsep atau wacana yang bersifat mengawang.
- Menekankan pada keberhasilan pendekatan personil, artinya program ini amat sangat membutuhkan kemampuan konsultan dalam mengambil hati pengusaha UKM. Bagaimana pengusaha bisa percaya dan mau mengikuti berbagai saran dan masukan konsultan tanpa terkesan menggurui.
Kendala sebagai tantangan
Begitu
positifnya berbagai kalangan menilai pola pendampingan UKM selama ini, tidak
lantas menutup mata akan banyaknya kendala yang selama ini dihadapi dalam upaya
mengembangkan program pendampingan ini. Beberapa kendala tersebut antara lain:
1.
Belum banyak lembaga yang menyiapkan tenaga konsultan
UKM
Pada umumnya, perguruan tinggi
ataupun lembaga profesi tampaknya belum siap dan memiliki kompetensi cukup
untuk berperan sebagai agent of expertice bagi UKM. Selama ini institusi
perguruan tinggi disinyalir lebih harmonis berhubungan dengan kalangan
korporasi, dan cenderung melupakan UKM yang ada di sekelilingnya. Terbukti
dalam studi-studi kasus di perguruan tinggi lebih banyak yang berkiblat pada
perusahaan-perusahaan besar Amerika.
2.
Kurikulum
pendidikan yang belum menyentuh kebutuhan riil UKM
Perguruan tinggi yang tadinya
diharapkan mampu menjadi motor dan fasilitator pengembangan UKM tampaknya belum
bisa menangkap apa yang menjadi kebutuhan UKM secara riil. Berbagai mata
pelajaran atau jurusan yang ada di beberapa perguruan tinggi tidak banyak yang
bisa dimanfaatkan secara signifikan bagi UKM. Tidaklah
salah kalau selama ini ada pendapat yang mengatakan bahwa perguruan tinggi
dipandang sebagai menara gading oleh stakeholder di lingkungannya
sendiri.
3.
Model pengembangan UKM yang bersifat
project-based.
Tak
pelak lagi, selama program pengembangan UKM masih saja tidak berpaling dari project-based,
maka program pendampingan atau apapun juga tidak akan mencapai tujuan hakiki,
yakni penguatan dan pemberdayaan UKM senyatanya.
Beberapa saran sebagai alternative
solusi
Atas berbagai kendala yang dihadapi
oleh UKM selama ini, beberapa hal kami ajukan sebagai saran atau solusi yang
mungkin dapat dipertimbangkan oleh para pembuat kebijakan, yaitu:
- Perlunya dibentuk sebuah lembaga inkubator bisnis yang secara hirarkis bernaung dibawah departemen/dinas UKM atau joint venture/joint operational antara Pemda dan swasta /profesional, dengan badan hukum BUMD, PT, atau Koperasi, serta memiliki jaringan hingga ke daerah-daerah. Lembaga ini diharapkan mampu menyajikan berbagai solusi komprehensif atas kendala yang banyak dihadapi oleh UKMK selama ini, yaitu: aspek Permodalan dan Jasa Manajemen.
- Perguruan tinggi dan lembaga profesi (konsultan manajemen dan bisnis) Idealnya harus berperan sebagai agent of expertise bagi UKM, yakni mencetak para lulusannya untuk dididik dan dibekali tentang ilmu dan pengetahuan manajerial UKM. Mereka mungkin minim pengalaman kewirausahaan, namun dengan diadakannya program magang, pelatihan pendampingan, dan pembekalan melalui training-training soft skill, akan mampu meningkatkan kompetensi mereka sebagai konsultan yunior. Di beberapa perguruan tinggi, khususnya di UGM Yogyakarta, selama beberapa tahun terakhir telah mengembangkan pola Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, yang memberikan peluang kepada mahasiswa tingkat akhir untuk terjun mendampingi pengusaha UKM dan mencoba mengimplementasikan ilmu yang dimilikinya untuk membantu UKM, sebagai pengganti dari KKN reguler yang selama ini kita kenal.
- Agar dihindari pendekatan dan metode pemberdayaan yang menimbulkan moral hazard yang justru akan menyebabkan program pemberdayaan menjadi tidak produktif, efektif, dan bernilai tambah.
- Perlunya kordinasi, konsolidasi, dan integrasi antara departemen, pemerintah daerah, korporat, BUMN, perguruan tinggi, dan LSM penggiat pemberdayaan untuk menyusun dan mengimplementasikan program pemberdayaan UKM yang terintegrasi, komprehensif, dan visioner.
Penutup
Demikianlah,
tanpa berpretensi untuk menjadi serba tahu, tulisan ini berupaya untuk mengarahkan
bagaimana program pengembangan dan pemberdayaan UKM ini sebaiknya dilaksanakan.
Tidaklah cukup pendekatan permodalan, tapi yang terpenting bagaimana
meningkatkan dan membangun UKM (capasity building) sehingga secara
sistem dan kelembagaan, UKM mampu tumbuh dan melewati semua problematika yang
dihadapinya. Dan yang tak kalah penting lagi, kerjasama semua pihak terkait
(stakeholders); Pemda, korporat swasta, BUMN, Perguruan Tinggi, LSM, dan
masyarakat umum untuk terwujudnya berbagai program pemberdayaan yang senyatanya
mampu membuat UKM makin berdaya.
- Tulisan ini pertama kali diterbitkan di Koran Analisa edisi 10 Desember 2008
- Penulis
adalah Kepala Seksi Jasa Manajemen dan Kemitraan PT Permodalan Nasional Madani
(Persero) Cabang Medan, dan Sekjend PINWAJA SUMUT.
Sumber: Iyuk Wahyudi
Komentar
Posting Komentar