Peluang Pasar Halal di Luar Negeri Sangat Menjanjikan |
Bisnis.com, BOGOR – Ekspor produk halal asal Indonesia diharapkan dapat
meningkat seiring dengan meningkatnya pertumbuhan permintaan produk
halal dunia. Sudah saatnya bagi produk halal dari Indonesia bersaing
memasuki pasar potensial seperti Asia Pasifik dan Afrika.
Plt Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK)
Kementerian Luar Negeri Dubes Salman Al Farisi mengutip laporan Global
State of Islamic Economic, mengatakan permintaan produk halal dunia akan
mengalami pertumbuhan sebesar 9,5 % dalam enam tahun ke depan, yaitu
dari US$ 2 triliun pada 2013 menjadi US$ 3,7 triliun pada 2019.
Sayangnya, kata dia, pangsa pasar yang dikuasai produk halal
Indonesia masih kalah jauh dibandingkan dengan negara tetangga seperti
Thailand. “Thailand yang penduduknya bukan mayoritas muslim saja
memiliki produk halal empat kali lipat dibandingkan kita,” katanya,
baru-baru ini. Dia berujar, Indonesia baru memanfaatkan 1% dari potensi
permintaan atas produk halal dunia.
Menurutnya, pemerintah beserta pemangku kepentingan terkait harus
bergerak cepat agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar yang empuk untuk
produk halal asing. Apalagi mengingat masa pemberlakuan Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) juga tinggal beberapa bulan lagi. Tantangan yang
dihadapi Indonesia, kata dia, antara lain perbedaan standar sertifikasi
produk halal yang perlu dibuat peraturan standar operasionalnya.
Kemudian, kurangnya ketersediaan data pendukung mengenai kapasitas
industri halal di Tanah Air. Begitu juga dengan data mengenai potensi
produk halal, produk kompetitor, serta standar kebijakan di negara
tujuan ekspor, juga masih belum lengkap.
Agar tujuan tersebut dapat tercapai, solusi yang direkomendasikan
Salman yakni optimalisasi fungsi perwakilan RI di seluruh dunia untuk
memberikan informasi mengenai pangsa pasar produk halal potensial.
Dalam diskusi dengan kepala perwakilan, Kemlu sepakat akan membantu
meningkatkan promosi produk-produk UKM dan produk halal Indonesia,
salah satunya dengan cara membentuk kelompok kerja diplomasi ekonomi.
“Kita punya 135 perwakilan, itu harus dimanfaatkan, siapapun berhak dan
harus memanfaakan perwakilan untuk mendukung promosi,” ujarnya.
Kementerian dan lembaga terkait juga dipandang perlu menyediakan data
terbaru tentang potensi produk halal Indonesia serta sosialisasi
egulasi sertifikasi halal ke seluruh pemangku kepentingan.
Komentar
Posting Komentar