Temu Usaha DInas Koperasi & UMKM Jawa Tengah Menyikapi Permasalahan Pembiayaan, Penjaminan Pembiayaan, Pendampingan dan Pemasaran
Selasa 29 Desember 2015, Dinas Koperasi dan UMKM Propinisi Jawa Tengah memfasilitasi koperasi-koperasi di 3 kabupaten di Jawa Tengah, yaitu Pati, Demak dan Jepara dengan mempertemukan dengan pihak pembiayaan, penjaminan pemibiayaan, pendampingan dan pemasaran.
Hadir sebagai nara sumber dalam acara ini adalah Bapak Joko Hariyanto dari JAMKRIDA, Bapak Mulyo Budi dari STIKUBANK, Bapak M Ali Santoso dari BANK JATENG, Bapak Susilo Wibowo dari BRI dan saya sendiri (Gendut Marjoko) dari KADIN JATENG. Acara ini dipimpin oleh Bapak Bima Kartika, KaBid Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Jawa Tengah mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Propinisi Jawa Tengah, Ibu Gayatri Indah Cahyani yang kebetulan tidak bisa hadir.
Para Narasumber & Pemimpin Acara Temu Usaha Dinas Koperasi & UMKM Propinsi Jawa Tengah 29 Desember 2015 |
Tujuan dari temu usaha ini adalah untuk menfasilitasi dan membekali koperasi-koperasi di 3 kabupaten tersebut yang sebelumnya telah mendapatkan pendampingan dari STIKUBANK dalam hal pengembangan building capacity baik dalam manajemen produksi dan manajemen keuangan. Diharapkan bahwa koperasi ini mampu berkembang dan bertumbuh menjadi koperasi yang modern dan mandiri.
Banyaknya koperasi yang didirikan dan selanjutnya tidak aktif lagi karena selalu berharap akan adanya bantuan pendanaan dari pemerintah merupakan potret perkoperasian yang ada di Indonesia. Saat ini pemerintah tidak akan "memanjakan" koperasi dengan bantuan pendanaan karena tujuan koperasi adalah komersial dan lembaga komersial harus mampu mandiri. Koperasi-koperasi yang tidak ada ART dianggap koperasi yang tidak memiliki legalitas dan konsep usaha, dan harus segera dibina atau jika tidak memungkinkan akan ditutup.
Lebih baik mengelola sedikit koperasi yang benar-benar potensial dan memiliki kemampuan manajemen yang baik daripada harus mengelola koperasi yang banyak tetapi tidak jelas usahanya. Demikian dikemukakan oleh Bapak Bima Kartika dalam kesempatan ini. Pemerintah nantinya hanya akan memberikan stimulan usaha, seperti subsidi bunga kredit KUR yang di tahun 2015 masih 12 % pertahun akan menjadi 9 % per tahun di tahun 2016, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Susilo WIbowo dari BRI.
JAMKRIDA pun hadir memberikan solusi penjaminan akad kredit yang dilakukan oleh Kopeasi dengan pihak perbankan atau lembaga finansial yang lain. Penjaminan ini untuk memberikan bantuan kolateral kepada UMKM dan Koperasi yang membutuhkan kredit usaha.
Bank Jateng juga menyatakan siap melakukan support program pembiayaan ini bersama dengan JAMKRIDA sebagai wujud kepanjangan tangan pemerintah Jawa Tengah dalam memajukan ekonomi di Jawa Tengah.
Kadin Jateng juga menghadirkan program Rumah UMKM yang fokus kepada promosi dan pemasaran, dan siap membantu UMKM dan Koperasi di Jawa Tengah dalam melakukan promosi dan pemasaran produk baik di dalam dan luar negeri.
Komentar
Posting Komentar