Jika Kredit Susah, Mengapa Tidak Coba Cari Investor ?

Investasi Pada Usaha UMKM

Permasalahan modal merupakan warna dominan dalam usaha terutama usaha mikro, kecil dan menengah. Ternyata ketika kita runut lebih lanjut permasalahan dari pihak UMKM didasari oleh pengelolaan manajemen keuangan yang belum tertata rapi dan bankable, belum lagi prospek pemasarannya yang belum terencana dengan baik.

Beberapa tulisan kami sebelumnya banyak mengupas dan memberikan acuan pembuatan bisnis plan yang baik, manajemen keuangan dan strategi pemasaran yang bisa dijadikan bekal UMKM dalam melengkapi usahanya ketika harus berhadapan dengan pihak perbankan atau pemberi pinjaman. 

Tetapi memang bisa dikatakan bahwa secara prakteknya mencari kredit untuk UMKM termasuk sulit dan banyak UMKM yang mengeluhkan, meskipun tujuan dari kebijakan pemerintah saat ini adalah untuk memberikan kemudahan UMKM mengakses kredit murah dari perbankan. Tetapi di sisi lain, perbankan pun memiliki pertaruhan reputasi ketika akan menyalurkan kredit kepada UMKM yang belum tertata manajemen dan keuangannya. Dengan kata lain, untuk UMKM dengan manajemen pengelolaan dan manajemen keuangan yang masih kurang rapi, perbankan merasa was-was untuk mengucurkan kreditnya.

Sebenarnya kredit perbankan hanyalah salah satu alternatif solusi mengenai permodalan, masih ada beberapa solusi lain untuk pendanaan usaha, misalnya: investor. 

Pendanaan UMKM dari Investor.

Beberapa hari yang lalu ada beberapa investor tertarik dengan tulisan-tulisan yang ada di RumahUMKM.Net dan menghubungi kami untuk menyatakan ketertarikan mereka untuk berinvestasi pada usaha skala UMKM yang prospektif di masa mendatang yang pemilik usahanya menghadapi kendala untuk mengembangkannya.

Berita ini sangat menarik buat kami, karena UMKM di Jawa Tengah memiliki alternatif pendanaan yang lain selain kredit dari perbankan atau lembaga keuangan yang lain. Di samping itu, alternatif investasi berbeda dengan kredit dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya karena investor berani ambil resiko dengan kerugian usaha yang pastinya tidak mungkin dilakukan oleh perbankan dan lembaga keuangan lain. 

Salah satu investor (perusahaan investasi) menyatakan kepada kami bahwa mereka siap investasi kepada usaha UMKM yang prospektif dengan cara bagi hasil atau profit share. Adapun usaha UMKM yang dianggap prospektif adalah:
  1. Produk yang memiliki prospek pasar nasional dan internasional.
  2. Produk yang memiliki prospek pengembangan jangka panjang, baik dari sisi supply bahan baku maupun pengembangan kapasitas produksinya. 
  3. Produk yang memiliki standar kualitas baik produk maupun kemasan yang baik.
  4. Usaha UMKM yang telah memiliki badan hukum.
  5. Usaha UMKM yang telah memiliki sistem manajemen.
  6. Memiliki konsep dan bisnis plan yang jelas untuk masa depan.
  7. Berminat untuk bekerjasama dengan investor secara legal.
  8. Bersedia mengajukan proposal.
Pasti penilaian akhir adalah dari pihak investor, karena akan disesuikan dengan pengetahuan dan pengalaman mereka untuk pasar dan pengelolaan usaha tertentu tetapi setidaknya jika UMKM mampu membuat proposal yang bagus dengan bisnis plan yang jelas untuk masa mendatang, maka peluang untuk dibiayai dan kerjasama sangat besar.
Kerjasama Rumah UMKM dengan Investor

Untuk saat ini memang belum ditandatangai kesepatan tertentu dengan investor, tetapi secara lisan kami mengharapkan adalah ikatan yang kuat antara investor-investor tersebut dengan Rumah UMKM sebagai pelaksana assessment investasi kepada UMKM di Jawa Tengah sebagai integrasi program pembinaan UMKM kami.

Kerjasama ini akan kami tindaklanjuti terus sampai ada pilot project yang memberikan bukti keseriusan investor tersebut dalam pembinaan dan pengembangan UMKM di Jawa Tengah. Mungkin bisa kami katakan bahwa inilah wujud nyata dari membuat UMKM naik kelas !


Komentar