Memisahkan Uang Usaha & Uang Pribadi |
Klinik Bisnis UMKM, Selasa 16 Februari 2016
Klinik bisnis kami hari ini ada 2 UMKM dari Semarang yang berusaha di bidang kuliner (ayam bakar bumbu rujak) dan handicraft. Materi klinik masih tetap fokus pada promosi dan pemasaran, terutama branding pada kemasan produk dan penentuan segmen dan target pasar dari produk kedua klien kami.
Untuk branding pada kemasan kami mencoba membantu kurasi pada logo brand dan desain kemasan, agar differensiasi kemasan dengan pesaing menjadi jelas dan memberikan "kelas" pada produk tersebut apalagi ketika produk tersebut diarahkan pada pasar menengah ke atas.
Beberapa tips mengenai bagaimana mengenal pasar dan mengakses pasar juga kami berikan untuk konsultasi hari ini. Untuk kuliner, kami juga menekankan untuk kualitas dan cita rasa produk di samping juga bagaimana menjaga konsistensi kualitas dan rasa atas produk ayam bakar bumbu rujak. Strategi perolehan bahan baku, standarisasi proses dengan SOP dan sistem manajemen pengelolaan perusahaan juga harus dipersiapkan sejak awal.
Terkait dengan sistem manajemen pengelolaan usaha, klien kami mempertanyakan bagaimana memisahkan uang usaha dengan uang pribadi atau rumah tangga. Berikut adalah sedikit tips untuk memisahkannya:
Memisahkan uang usaha dan pribadi artinya bukan berarti Anda tidak boleh
menggunakan hasil usaha untuk kepentingan pribadi. Boleh-boleh saja
karena Anda kan memiliki hak untuk mendapatkan uang dari jerih payah
Anda, tetapi yang jadi masalah sebenarnya adalah berapa yang boleh
diambil untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Berapa yang seharusnya tetap
disimpan sebagai modal berputar atau pengembangan usaha dan berapa untuk
membayar cicilan hutang.
Setiap transaksi hendaknya dilakukan pencatatan dengan rapi setiap harinya dan dievaluasi setiap minggu untuk menghitung berapa uang yang digunakan untuk modal belanja isi warung, dan dari catatan itu akan terlihat berapa sih sebenarnya keuntungan warung setiap hari dan mingguan, sehingga akhirnya bisa diketahui juga keuntungan bulanan. Nah dari keuntungan yang tercatat tadi coba alokasikan sesuai formula 10 : 10 : 20 : 30 : 30, apa artinya? 10 % untuk zakat, 10 % untuk ditabung atau diinvestasikan pribadi, 20 % buat ditabung untuk pengembangan usaha, 30 % buat bayar cicilan hutang modal, dan 30 % buat keperluan pribadi. Jadi Anda boleh ambil 30 % saja dari keuntungan lho, bukan dari omset. Alternatif lain untuk mengambil sebagian uang usaha dengan menggaji dirinya sendiri. Dari pencatatan yang rapi akan terlihat berapa keuntungan riil dari usaha, barulah kita bisa perkirakan berapa gaji yang layak untuk diambil memenuhi kebutuhan pribadi. Cara ini dilakukan bila keuntungan usaha Anda stabil dan tidak mudah naik turun. Jadi bisa menggunakan gaji tetap secara mingguan atau bulanan. Kalau usaha kita naik turun bisa dengan menggunakan prosentase omset misalnya 20 % dari omset. Dengan demikian jika usaha sedang turun maka kita tidak membebani.
Bila Anda
menggunakan rekening untuk bertansaksi usaha atau menyimpan uang hasil
penjualan usahakan tidak bercampur dengan rekening pribadi. Karena jelas
akan tercampur uang pribadi dan usaha. Anda harus punya 2 rekening yang
berbeda, satu rekening usaha, dan satu rekening pribadi. Bila akan
ambil sebagian uang usaha untuk kebutuhan pribadi lakukan transfer
sejumlah uang dari rekening usaha ke rekening pribadi Anda. Bila
memungkinkan dan punya dana cukup gunakan software akuntansi untuk
dalam pencatatan keuangan usaha Anda. Dengan software ini pencatatan
keuangan bisa dilakukan lebih professional dan rapi, sehingga Anda juga
tidak memiliki celah untuk seenaknya ambil uang usaha untuk kebutuhan
pribadi.
Kunci dari keberhasilan pengelolaan uang usaha adalah harus komitmen agar tidak mudah ambil uang buat pribadi meskipun kita sedang butuh. Bila terpaksa ambil, maka harus dicatat dan dikembalikan segera. Pendeknya harus tertib catat mencatat dan disiplin dengan diri sendiri. Ini yang tidak mudah tetapi harus dilakukan.
Kunci dari keberhasilan pengelolaan uang usaha adalah harus komitmen agar tidak mudah ambil uang buat pribadi meskipun kita sedang butuh. Bila terpaksa ambil, maka harus dicatat dan dikembalikan segera. Pendeknya harus tertib catat mencatat dan disiplin dengan diri sendiri. Ini yang tidak mudah tetapi harus dilakukan.
Demikian konsultasi bisnis UMKM kami hari ini, semoga konsultasi-konsultasi kami memberikan manfaat bagi UMKM di Jawa Tengah.
Komentar
Posting Komentar