Perbankan sebagai
lembaga keuangan yang banyak dipercaya oleh masyarakat, tentu mempunyai
sistem kerja yang profesional. Dari cara kerja profesional tersebut,
bank memperoleh banyak keuntungan yang lebih besar dari lembaga keuangan
lainnya. Namun untuk mendapat bayak keuntungan, bank menjadi lebih
“sensitif” dalam mengelola aliran kredit yang akan diberikan kepada
nasabah. Salah satu wujud kesensitifan tersebut ditunjukkan lewat
prinsip 5C.
Akibatnya, terkadang kita dari
sisi nasabah terkadang akan merasa sedikit terganggu mengenai sistem
kerja yang sedikit “Possesive” tersebut. Apalagi bagi orang yang ingin mengajukan kredit,
bersiap-siaplah dicecar bank untuk memberikan informasi yang
selengkap-lengkapnya. Kenapa harus seperti itu? Karena bank sangat ketat
dalam memberi aturan bagi para nasabah yang ingin mengakses kredit. Ha
ini tentu sangat berkaitan dengan prinsip 5C tadi. Lalu apakah yang
dimaksud Prinsip 5C, dan bagaimana agar kita bisa "lulus" dari hal
tersebut, berikut penjelasan singkatnya.
Mengenal Prinsip 5C Perbankan
Prinsip 5C Penting Bagi Perbankan via nbc.co.id
5C pada hakikatnya adalah akronim dari Character, Capacity, Capital, Condition, Collateral. Di mana jika nasabah telah memenuhi 5 prinsip tersebut, maka bisa dipastikan Anda akan mudah untuk mengakses kredit di bank.
1. Character
Prinsip ini dilihat dari segi kepribadian nasabah. Hal ini bisa dilihat dari hasil wawancara antara Customer Service
kepada nasabah yang hendak mengajukan kredit, mengenai latar belakang,
kebiasaan hidup, pola hidup nasabah, dan lain-lain. Inti dari prinsip Character ini ialah menilai calon nasabah apakah bisa dipercaya dalam menjalani kerjasama dengan bank.
2. Capacity
Prinsip ini adalah yang
menilai nasabah dari kemampuan nasabah dalam menjalankan keungan yang
ada pada usaha yang dimilikinya. Apakah nasabah tersebut pernah
mengalami sebuah permasalahan keuangan sebelumnya atau tidak, di mana
prinsip ini menilai akan kemampuan membayar kredit nasabah terhadap
bank.
3. Capital
Yakni terkait akan kondisi aset dan kekayaan yang dimiliki, khususnya nasabah yang mempunyai sebuah usaha. Capital
dinilai dari laporan tahunan perusahaan yang dikelola oleh nasabah,
sehingga dari penilaian tersebut, pihak bank dapat menentukan layak atau
tidaknya nasabah tersebut mendapat pinjaman, lalu seberapa besar
bantuan kredit yang akan diberikan.
4. Collateral
Prinsip ke-empat yang perlu
diperhatikan. Prinsip ini perlu diperhatikan bagi para nasabah ketika
mereka tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan pinjaman
dari pihak bank. Jika hal demikian terjadi, maka sesuai dengan ketentuan
yang ada, pihak bank bisa saja menyita aset yang telah dijanjikan
sebelumnya sebagai sebuah jaminan.
5. Condition
Prinsip ini dipengaruhi oleh
faktor di luar dari pihak bank maupun nasabah. Kondisi perekonomian
suatu daerah atau Negara memang sangat berpengaruh kepada kedua belah
pihak, di mana usaha yang dijalankan oleh nasabah sangat tergantung pada
kondisi perekonomian baik mikro maupun makro, sedangkan pihak bank
menghadapi permasalahan yang sama. Untuk memperlacar kerjasama dari
kedua belah pihak, maka penting adanya untuk memperlancar komunikasi
antara nasabah dengan bank.
Hubungan Prinsip 5C Dengan Pengajuan Kredit
Prinsip 5C Berhubungan Erat Dengan Kredit via rcmloan.com
Pada dasarnya, adanya prinsip
5C ini diadakan untuk dengan harapan sebagai bahan referensi terutama
bagi para analis kredit perbankan. Karena bank tentu tidak mau asal
memberikan kredit mereka kepada nasabah.
Bagi orang bank, nasabah yang
memenuhi kriteria 5C adalah orang yang sempurna untuk mendapatkan
pembiayaan mereka. Bank melihat orang yang mempunyai karakter kuat,
kemampuan mengembalikan uang, jaminan yang berharga, modal yang kuat,
dan kondisi perekonomian yang aman bagaikan sebuah mutiara. Orang
seperti inilah yang dianggap nasabah potensial untuk diajak bekerja sama
atau orang yang layak mendapatkan penyaluran kredit. Pendeknya orang
yang bisa memenuhi prinsip 5C yang baik adalah manusia yang ideal.
Agar Kredit Kita Diterima Berdasarkan Prinsip 5C
Kredit Diterima via finansiala.com
Pertanyaannya, bagaimana agar pengajuan kredit kita bisa disetujui dengan
berdasarkan prinsip 5C? Ada banyak kasus, di mana seseorang ingin
memiliki kartu kredit sendiri, namun pengajuan yang diajukan tak kunjung
disetujui pihak bank penerbit. Padahal mereka merasa sudah memenuhi
segala persyaratan yang ada, namun pinjaman yang diidam-idamkan tak
kunjung diperoleh. Hal ini mungkin membingungkan, kira-kira apa yang
menyebabkan bank terus-menerus menolak pengajuan kredit kita?
Di samping prinsip 5C di atas,
dalam menyeleksi segala aplikasi kredit yang masuk, ada beberapa hal
yang menjadi pertimbangan bank dalam meloloskan pengajuan Anda. Selain
kelengkapan dokumen, risiko kredit menjadi salah satu hal yang menjadi
pertimbangan. Apa itu risiko kredit? risiko kredit adalah risiko yang
harus ditanggung pihak bank penerbit apabila debitur tidak dapat
membayar tunggakan yang jatuh tempo. risiko ini diukur dari beberapa
aspek, seperti kemampuan membayar (biasanya diukur berdasarkan besar
penghasilan, riwayat pekerjaan, dan lain-lain) dan karakter pemegang
kartu.
Berikut ini beberapa hal yang menjadi tolak ukur bank dalam menyetujui pengajuan aplikasi kredit yang perlu Anda ketahui.
1. Penuhi Persyaratan Dasar yang Tertera Pada Aplikasi
Dalam pengajuan aplikasi
kredit, ada beberapa persyaratan dasar yang wajib anda penuhi seperti
batas minimal usia dan pendapatan per bulan. Jika Anda belum memenuhi
dua persyaratan dasar ini, tentunya pengajuan aplikasi yang diberikan
tidak akan diterima.
2. Lengkapi Pengisian Data dan Dokumen yang Dibutuhkan
Dalam melakukan pengisian
formulir aplikasi, pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan
kebenarannya, serta tulisan tangan pada formulir dapat terbaca dengan
jelas. Selain itu, jangan lupa memastikan kelengkapan dokumen pendukung
yang dibutuhkan. Serangkaian dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan
dalam pengajuan kartu kredit telah diuraikan sebelumnya dalam FAQ produk
di situs ini.
3. Cari Bank yang Dekat Dengan Domisili
Tidak semua daerah menjadi
jangkauan bank yang mungkin Anda pilih. Selain itu, bank akan sangat
selektif terhadap aplikasi yang diajukan oleh calon pelanggan yang
berdomisili di luar jangkauan wilayah bisnisnya. Oleh karena itu,
usahakan agar Anda mengajukan pembuatan kartu kredit di bank penerbit
sesuai domisili.
4. Pekerjaan dan Pendapatan Harus Konsisten
Penggunaan kredit yang
ditujukan untuk jangka panjang membuat stabilitas pendapatan calon
nasabah menjadi salah satu tolok ukur penting bagi bank untuk memastikan
tagihan bisa selalu dibayar tepat waktu. Orang dengan pekerjaan yang
konsisten dianggap memiliki risiko kredit yang lebih rendah. Oleh karena
itu, usahakan untuk tidak terlalu sering berganti pekerjaan jika
berencana mengajukan pembuatan kartu kredit dalam waktu dekat.
5. Nominal Pendapatan Sudah "Aman"
Selain konsistensi dan
kestabilan pendapatan, besarnya pendapatan juga harus memenuhi profil
pengeluaran dari calon debitur. Karena penggunaan kredit umumnya adalah
untuk kebutuhan konsumsi, kontrol penggunaan yang baik akan sangat
dibutuhkan untuk mencegah terjadinya pemakaian yang jauh melampaui
kemampuan bayar. Oleh karena itu, nominal pendapatan yang mampu menutupi
nilai konsumsi digunakan sebagai salah satu tolok ukur bagi bank dalam
menerima pengajuan anda.
6. Punya Riwayat Kredit Bagus
Faktor lain yang menjadi
pertimbangan bagi bank penerbit adalah riwayat kredit yang Anda miliki,
terutama jika calon nasabah telah memiliki kartu kredit atau pernah
mengajukan pinjaman kepada bank sebelumnya. Bank akan memeriksa catatan
kredit yang tertera di Bank Indonesia,
serta menilai kondisi kredit Anda (dalam hal ini termasuk beban
pinjaman lain yang dimiliki). Bila sudah memiliki banyak pinjaman atau
kartu kredit, bank akan menganggap Anda memiliki risiko kredit yang
tinggi dan kemungkinan besar akan menolak kredit yang diajukan.
7. Beri Informasi Verifikasi yang Tepat
Akan selalu ada tahap di mana
bank melakukan verifikasi atas data-data yang Anda berikan di form
aplikasi. Verifikasi ini biasanya melalui telepon ke nomor-nomor yang
diminta dalam form aplikasi. Oleh karena itu, selalu pastikan
nomor-nomor kontak yang Anda berikan sudah benar dan dapat dihubungi
oleh pihak bank sewaktu-waktu untuk proses verifikasi pinjaman.
Buat Hubungan yang Baik Dengan Bank
Untuk menjalankan sebuah
kerjasama yang baik harus berlandasakan kepercayaan, maka sebagai
pedoman dalam bertransaksi perbankan harus memperhatikan Prinsip 5C di
atas. Jika belum memenuhi beberapa di antaranya, mungkin itulah yang
menjadi penyebab belum disetujuinya pengajuan aplikasi Anda hingga saat
ini. Pelajari dan hindari hal-hal yang mungkin menjadi penyebab
ditolaknya aplikasi Anda, niscaya pengajuan Anda berikutnya dapat
diterima.
Penulis: Rizki Abadi
Komentar
Posting Komentar