Bingung ? Seputar Kredit Bank, Sewa Tempat Usaha dan Pajak UMKM |
Dalam setiap perjalanan, saya selalu mengamati beberapa usaha kecil tumbuh dan tumbang dalam satu masa, khususnya usaha kuliner. Banyak pertanyaan yang muncul dalam benak saya, apakah usaha mereka ini sudah benar-benar dipikirkan masak-masak dengan sebuah konsep yang matang atau sekedar memenuhi ego untuk membuka usaha ?
Lebih jauh lagi saya bertanya dalam hati, jangan-jangan modal usaha mereka itu adalah pinjaman dari bank, lantas bagaimana mereka akan mengembalikannya ? Belum lagi tempat usaha yang masih sewa yang terpaksa hanya bisa ditempati dalam beberapa waktu lamanya.
Ya memang benar bahwa usaha itu tidak mudah, usaha merupakan keputusan besar yang harus dipertimbangkan masak-masak dan harus dijalani dengan sungguh-sungguh dan konsisten.
Kredit Usaha dari Perbankan
Berulang kali dalam konsultas-konsultasi bisnis, kami mengingatkan kepada teman-teman UMKM bahwa kredit usaha dibutuhkan untuk "mengembangkan usaha" bukan untuk mengawali usaha. Akan lebih baik jika kredit dari perbankan merupakan "tambahan modal" bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya, bukan merupakan modal utama.
Modal utama harus kita mulai dari apa yang kita punya dan apa yang kita bisa. Jika memang terpaksa tidak punya modal utama, maka akan lebih baik jika kita bermitra dengan orang yang memiliki modal usaha.
Tempat Usaha
Tempat usaha bagi UMKM saat ini menjadi sebuah dilema, terutama bagi usaha kuliner. Antara sewa tempat atau membeli tempat itu. Untuk membeli tentunya dibutuhkan investasi yang jauh lebih besar, tetapi untuk sewa pun harus kita pertimbangkan apakah usaha kita ini berprospek panjang atau sekedar untuk menjajagi pasar ?
Banyak sekali cerita dari teman-teman UMKM yang terkendala "perpanjangan" sewa tempat usaha manakala usahanya sedang maju pesat karena pemilik tempat usaha "menaikkan" sewa tempat yang tidak masuk akal ketika perpanjangan.
Perlu diingat bahwa salah satu keinginan dalam perkembangan usaha kita adalah membangun ASSET, jika usaha kita sukses dan berprospek panjang maka akan lebih baik untuk mengambil keputusan untuk "membeli" tempat usaha tersebut. Dengan memiliki asset tentunya banyak keuntungan yang dimiliki oleh pelaku usaha.
Pajak UMKM
Masih sangat hangat di telinga ketika teman-teman pelaku usaha UMKM merasakan betapa pajak UMKM yang didasarkan pada omzet bukan pada profit merupakan beban yang sangat berat. 1% dari omzet bisa berarti puluhan persen dari margin laba kotor, dan hal ini akan mengikis semua keuntungan yang didapat oleh pelaku usaha.
Belum lagi jika jenis usaha yang dilakukan oleh UMKM itu adalah usaha yang bersifat konsumer good dengan margin yang tipis, tetapi kuantitas yang besar. Penerapan pajak ini bisa sangat memukul usaha mereka. PR ini masih menjadi beban kami untuk menyuarakannya kepada pemerintah, tentunya dengan cara yang konstruktif dan persuasif.
Beberapa ulasan di atas kami gabungkan dalam sebuah pertanyaan: "Sebenarnya anda ini bekerja untuk siapa ?"
Jika modal utama anda diambil dari perbankan, maka dengan bunga bank yang cukup tinggi (ambil misalnya 1% per bulan) maka kami bisa mengatakan bahwa anda tidak bekerja untuk usaha anda sendiri. Anda harus benar-benar bisa berhitung sejak awal, kapan anda harus melibatkan kredit perbankan dalam usaha anda. Perlu diingat lagi, bahwa kredit bank bukan untuk modal utama melainkan sebagai tambahan modal untuk pengembangan.
Jika tempat usaha anda adalah sewa atau kontrak, maka ketika usaha anda membesar dan berkembang anda harus segera berpikir untuk mengakuisisi tempat usaha tersebut sebagai upaya membangun asset usaha anda. Jika anda tidak lakukan hal tersebut, maka sebenarnya anda bekerja untuk membangunkan asset dari pemilik tempat usaha tersebut.
Jika nilai pajak masih didasarkan pada omzet usaha, maka secara kasar para pelaku UMKM akan terbenani banyak hal untuk bisa memenuhi kewajiban tersebut. Bahkan perlu dipertanyakan apakah ada keberpihakan pemerintah kepada usaha kecil atau hanya sekedar mengejar target perolehan pajak semata. Target pendapatan pemerintah dari UMKM jangan disikapi secara sempit dan jangka pendek, perlu wawasan kepada pemerintah bahwa goal dari semua pembinaan ini adalah untuk tujuan yang lebih besar, misalya: UMKM Ekspor ! Dimana target penerimaan pemerintah adalah dari devisa bukan pajak semata.
Semoga tulisan ini bisa membangunkan kesadaran kita semua bahwa "siapa yang bekerja lebih keras maka seharusnyalah mendapatkan bagian yang lebih besar."
Komentar
Posting Komentar