Material Safety Data Sheet (MSDS) |
Melengkapi informasi mengenai sertifikat HACCP sebelumnya, bersama ini kami juga menginformasikan mengenai lembar MSDS kepada para pelaku UMKM yang ingin melakukan ekspor produknya.
Material safety data sheet atau dalam SK Menteri Perindustrian No 87/M-IND/PER/9/2009 dinamakan Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) adalah lembar petunjuk yang berisi informasi bahan kimia meliputi sifat fisika, kimia, jenis bahaya yang ditimbulkan, cara penanganan, tindakkan khusus dalam keadaan darurat, pembuangan dan informasi lain yang diperlukan.
Semua bahan kimia berbahaya diwajibkan memiliki MSDS, hal ini diatur dalam berbagai peraturan seperti keputusan menteri Kesehatan nomor 472 tahun 1996, keputusan menteri tenaga kerja nomor 187 tahun 1999, PP 74 tahun 2001 tentang B3 dan keputusan menteri perindustrian no 87 tahun 2009 tentang global harmonize system (GHS).
Didalam OSHA Hazard Communication
29 CFR 1919.1200 juga dinyatakan bahwa pihak manufaktur bahan kimia
harus memastikan bahwa semua bahaya bahan kimia yang diproduksi sudah
dievaluasi dan memastikan bahwa bahaya tersebut diinformasikan
kepengguna bahan kimia tersebut melalui MSDS. Menurut OSHA,
yang bertanggung jawab membuat MSDS adalah pihak manufaktur yang
memproduksi bahan kimia tersebut. Dan semua pihak-pihak yang berkaitan
dengan aliran distribusi bahan kimia tersebut bertanggung jawab
menyampaikan MSDS tersebut sampai kepengguna. Bahkan MSDS tersebut harus
selalu menyertai bahan kimia tersebut sepanjang pendistribusiannya.
Pembuatan MSDS adalah kewajiban pembuat bahan kimia dan pengguna bahan kimia memiliki hak untuk
memperoleh MSDS dari pihak pemasok, meskipun pihak pemasok bukan
pembuat atau manufaktur bahan kimia tersebut, namun pihak pemasok
berkewajiban menyediakan MSDS dari bahan kimia yang didistribusikan yang
dia peroleh dari pihak manufaktur. Pihak perusahaan sebagai pengguna berkewajiban menyediakan MSDS ditempat kerja atau area yang mudah dijangkau atau diketahui oleh pekerja. Pihak perusahaan juga berkewajiban memberikan training mengenai MSDS kepada pekerja agar mereka dapat membaca dan memahami MSDS tersebut.
Kenapa MSDS atau LDKB diperlukan?
MSDS
atau LDKB merupakan sumber informasi yang sangat penting mengenai
sifat-sifat bahaya bahan kimia yang diggunakan, misalnya sifat mudah
terbakar, beracun,
korosive, mudah meledak, bersifat reaktif, bahan sensitive dan
lain-lain. MSDS juga merupakan sumber informasi cara penanganan jika
terjadi kecelakaan dengan bahan kimia tersebut seperti tumpah, keracunan, terkena pada tubuh pekerja dan terhisap serta informasi alat pelindung diri (APD) yang diperlukan saat penanganan atau penggunaan bahan kimia tersebut seperti kacamata safety, respirator
dan sarung tangan (glove). Semua informasi tersebut sangatlah penting
bagi pengguna untuk menghindari terjadi kecelakaan bahan kimia yang bisa
berakibat fatal bagi pengguna.
Persyaratan dan Format MSDS
MSDS
harus mengandung informasi semua sifat bahaya yang terkandung didalam
bahan kimia tersebut, tidak boleh menyembunyikan dengan sengaja salah
satu atau lebih sifat bahaya yang terkandung didalamnya. Bahkan MSDS
juga harus mencantumkan ingredient pembentuk produk tersebut, meskipun
diijinkan untuk menyembunyikan salah satu atau lebih ingredient (trade
secret) yang dianggap penting untuk melindungi kepentingan bisnis
perusahaan. Namun pihak perusahaan harus membuka trade secret tersebut
kepada pihak pengguna jika dalam keadaan emergency, seperti ada pekerja
yang kerancunan dan perlu diketahui bahan apa yang merancuninya
berdasarkan permintaan dari dokter yang menanganinya.
Secara umum MSDS harus mengandung:
- Identitas semua ingredient yang terkandung <1% jika memiliki sifat bahaya terhadap kesehatan atau jika dapat melepaskan bahan berbahaya melebihi nilai ambang batas (NAB) yang ditentukan.
- Bahaya kesehatan termasuk tanda-tanda dan gejala jika terpajan.
- Kondisi medis yang terjadi jika terpajan.
- Rute utama masuk kedalam tubuh (route of entry)
- Bahaya kanker jika ada.
- Sifat fisik dan kimia
- Batas pajanan (NAB)
- Peringatan bahaya
- Prosedur pembersihan
- Pertolongan pertama atau darurat
Format
MSDS sebaiknya mengikuti format global harmonize system (GHS) yang
sudah ditetapkan oleh peraturan menteri perindustrian nomor 87 tahun
2009. Dalam peraturan ini ditetapkan bahwa MSDS harus terdiri dari 16
section dengan urutan sebagai berikut:
- Indentifikasi Senyawa (Tunggal atau Campuran)
- Identifikasi Bahaya
- Komposisi / Informasi tentang Bahan Penyusun Senyawa Tunggal
- Tindakan Pertolongan Pertama
- Tindakan Pemadaman Kebakaran
- Tindakan Penanggulangan jika terjadi Kebocoran
- Penanganan dan Penyimpanan
- Kontrol Paparan / Perlindungan Diri
- Sifat Fisika dan Kimia
- Stabilitas dan Reaktifitas
- Informasi Teknologi
- Informasi Ekologi
- Pertimbangan Pembuangan / Pemusnahan
- Informasi Transportasi
- Informasi yang berkaitan dengan Regulasi
- Informasi lain termasuk informasi yang diperlukan dalam pembuatan dan revisi SDS.
Penggunaan dan Penyimpanan MSDS
Sebagian
besar MSDS berbahasa Inggris terutama MSDS bahan kimia yang diimport
dari Negara lain, meskipun dalam peraturan pemerintah sudah ditetapkan
bahwa semua MSDS harus menggunakan bahasa Indonesia, ini berarti para
pemasok dan importir bertanggung jawab menterjemahkan MSDS tersebut
kedalam bahasa Indonesia. Penggunaan MSDS dalam bahasa Indonesia memang
lebih tepat mengingat sebagian besar pengguna bahan kimia dilapangan
(para pekerja) tidak bisa berbahasa Inggris. Jika MSDS yang disediakan
dilapangan berbahasa Inggris dan para pekerja tidak memahaminya maka
MSDS tersebut menjadi tidak berguna. Maka sebaiknya pihak perusahaan
meminta kepada pihak pemasok untuk menyediakan MSDS dalam bahasa
Indonesia, jika tidak mungkin maka perusahaan sebaiknya menterjemahkan
sendiri MSDS tersebut kedalam bahasa Indonesia sebelum diberikan kepada
pengguna dilapangan.
Para
pekerja atau pengguna MSDS juga harus diberi training bagaimana
menggunakan, membaca, memahami dan menginterpretasikan kandungan MSDS
tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam tindakan karena ketidak
pahaman terhadap isi MSDS. Tidak semua pekerja memilki latar belakang
pendidikan Kimia atau sejenisnya, sehingga banyak sekali pekerja yang
tidak memahami istilah-istilah kimia seperti titik didih (boiling
point), titik nyala (ignition point), LD50, pH, dan lain-lain.
MSDS
juga harus ditempatkan ditempat yang mudah dijangkau atau diketahui
oleh semua pekerja, dan sebaiknya dekat dengan tempat penggunaan bahan
kimia tersebut, misalnya di gudang penyimpanan, area produksi dan
laboratorium. MSDS yang digunakan juga harus dipastikan mutakhir, maka
sebaiknya ditanyakan secara berkala kepada pemasok untuk memastikan
tidak ada perubahan, dan jika ada perubahan MSDS tersebut maka harap segera diminta yang mutakhir (revisi terakhir).
Selama
transportasi atau pengiriman bahan kimia juga harus disertai dengan
MSDS, misalnya pada saat bahan kimia tersebut dikirim dengan menggunakan
truk container maka MSDS bahan kimia harus dibawa oleh sopir truk
bersamaan dengan dokumen pengiriman lainnya. Jangan sekali-kali
menyimpan MSDS didalam container atau packaging bahan kimia yang dikirim
karena akan sulit untuk diambil jika terjadi kecelakaan.
Jangan
mengirimkan MSDS kepada pengguna atau pembeli dengan cara memasukkan
MSDS tersebut kedalam kemasan bahan kimia, tetapi dapat dikirim melalui
email, fax atau system database menggunakan internet.
Komentar
Posting Komentar