Contoh Toko dan Resto Indonesia di Luar Negeri |
Jumlah diaspora (penduduk Indonesia yang tinggal di luar negeri) sudah cukup banyak, apakah itu di Eropa, Amerika, Timur Tengah, Korea, Jepang, Hongkong, Malaysia maupun Australia. Bahkan di negara-negara Afrika pun sudah banyak orang Indonesia yang menetap di sana.
Tidak semua diaspora cepat beradaptasi dengan lingkungan sekitar, terutama makanannya, jikalaupun mereka mencoba beradaptasi dengan makanan setempat adalah karena memang tidak ada pilihan, karena tidak ada produk Indonesia yang bisa mereka dapatkan di sana.
Di satu sisi, pemerintah mencoba berbagai upaya menggalakkan ekspor non migas dengan berbagai program yang "luar biasa" dengan membuka perwakilan promosi di beberapa negara meskipun sudah ada atase perdagangan di KBRI. Tetapi justru ada hal-hal kecil yang diabaikan selama ini, yang sebenarnya bisa menjadi solusi praktis terhadap fungsi keberadaan ITPC dan Atase Perdagangan.
Beberapa hal kecil yang terlupakan adalah:
- Memperlakukan DIASPORA sebagai target pasar produk Indonesia, terutama produk UMKM. Sudah jelas bahwa penduduk Indonesia yang tinggal di luar negeri "sangat menderita" karena tidak bisa menikmati apa yang biasa mereka makan dan pakai selama mereka masih di Indonesia. Seharusnya penderitaan ini ditangkap sebagai sebuah kebutuhan yang harus segera dipenuhi oleh pemerintah Indonesia dengan gerakan cinta produk Indonesia, dan mengupayakan pengiriman produk Indonesia untuk mereka.
- Toko Indonesia adalah CHECK LIST keberhasilan keberadaan ITPC dan Atase Perdagangan. Toko yang menyediakan berbagai kebutuhan untuk DIASPORA adalah cara praktis untuk menjawab adanya pasar ekspor di negara setempat, sebelum berbicara adanya pasar ekspor perusahaan asing di sana.
- Menfasilitasi kemudahan logistik dan perijinan ekspor dan impor kepada Toko-Toko Indonesia.
Dengan pengelolaan yang baik, bukan mustahil toko-toko ini tidak hanya akan menjadi tujuan para diaspora saja melainkan juga orang-orang pribumi yang berminat terhadap produk Indonesia yang di jual di toko tersebut. Oleh sebab itu konsep keberadaan toko-toko Indonesia tersebut perlu dibantu pengembangannya oleh pemerintah Indonesia termasuk sourcing produknya di Indonesia.
Sebagian besar toko-toko Indonesia yang ada di luar negeri terkendala dengan jaringan supply produk dari Indonesia, sementara pembinaan UMKM sudah merupakan gerakan nasional dan keberadaan perusahaan-perusahaan besar pun mudah dideteksi oleh instansi terkait yang nantinya akan menjadi pusat informasi supply dari toko-toko tersebut.
Sepanjang pengetahuan kami, ijin mendirikan toko di luar negeri adalah sudah termasuk dengan ijin impor, sehingga sangat memungkinkan supply dari Indonesia berlangsung lebih mudah dan legal.
Di sisi lain, kami yang berkecimpung dalam pembinaan UMKM akan banyak terbantu dengan ide di atas dalam hal akses pasar luar negeri dan membantu pemerintah dalam mewujudkan UKM Go Ekspor.
Besar harapan kami, tulisan ini bisa memberikan inspirasi bagi teman-teman ITPC dan Atase Perdagangan di luar negeri untuk terus mengembangkan keberadaan toko-toko Indonesia di luar negeri.
Komentar
Posting Komentar