Mengapa UKM Harus Ekspor ? |
Selasa sore ini yang datang konsultasi ke Rumah UMKM di Jl Kawi 20 (Kantor Koran Wawasan) bukan UMKM melalinkan adik-adik mahasiswa yang sedang mempersiapkan skripsi. Mereka sedang mencari judul skripsi yang terkait dengan permasalahan UMKM di Jawa Tengah.
Banyak alternatif judul disampaikan kepada kami untuk mendapatkan dukungan data, usulan dan masukan. Yang saya usulkan kepada mereka adalah judul penelitian yang nantinya bisa bermanfaat bagi UMKM itu sendiri, bukan hanya sekedar memenuhi tugas penelitian dan laporan bagi perguruan tinggi. Mengapa kami usulkan demikian? Karena selama ini beberapa mahasiswa yang membuat skripsi dan datang kepada kami, tidak ada satu pun laporan penelitiannya dibagikan kepada kami, apalagi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan UMKM kami.
Salah satu usulan saya untuk mereka teliti adalah mengapa UKM harus ekspor, apa alasan yang mendasarinya? Mungkin dengan penelitian dan analisa dari perguruan tinggi hal ini bisa lebih detail disampaikan kepada para pelaku UMKM sehingga mereka bisa lebih memahami bukan sekedar menerima sebuah himbuannya, tetapi paham bahwa itu sebuah keharusan dari kondisi bisnis yang memaksanya demikian.
Beberapa alasan yang bisa kami sampaikan saat ini mengapa UKM harus ekspor adalah sebagai berikut:
- Meskipun pasar dalam negeri sangat menjanjikan, namun ketika semua pemain berkutat di pasar dalam negeri maka persaingan bisnis akan semakin ketat dan selanjutnya praktik persaingan tidak sehat akan selalu timbul.
- Perkembangan teknologi digital saat ini sudah mengkondisikan bahwa bisnis saat ini sudah "no boundaries" (tanpa batas), sehingga baik penjualan lokal maupun ekspor sudah tidak terlalu mencolok perbedaannya.
- Slogan UKM naik kelas yang sering diserukan pemerintah harus ada alasan teknisnya, mengingat untuk UKM beromzet di atas Rp 4.8 M maka mereka sudah wajib kena PPN 10%. Untuk perusahaan besar atau mungkin menengah, PPN adalah selisih antara PPN keluar dan PPN masuk, tetapi untuk UKM? Mereka tidak ada PPN masuknya, karena mereka adalah produsen hilir yang membeli bahan baku dari petani, peternak maupun nelayan. Karena tidak ada PPN masuknya maka mereka akan membayar PPN penuh sebesar 10% yang tentunya akan memangkas profit usaha mereka. Kapan mereka mau naik kelas? Oleh sebab itu mereka bisa diarahkan kepada alternatif pasar ekspor yang PPN-nya adalah 0%.
- Ketika MEA diberlakukan maka yang dimaksud pasar di ASEAN adalah bukan hanya Indonesia (lokal) saja melainkan ASEAN tersebut maka setidaknya produk UKM harus bisa masuk ke pasar ASEAN.
- UKM naik kelas adalah ketika produk mereka memiliki daya saing global, karena tanpa terasa UKM akan upgrade semua aspek yang memungkinkannya menaikkan daya saing di pasar global.
- Dengan ekspor, UKM akan membantu peningkatan devisa negara yang semakin merosot dari tahun ke tahun. Ketika perusahaan-perusahaan besar saat ini menurun ekspornya maka tumpuan harapan dari pemerintah adalah dari sektor UKM.
Tentunya tidak semua produk UKM dapat diekspor, namun untuk produk-produk yang memiliki prospek ekspor maka peluang ekspor harus terus digali. Dan ingat, hal yang paling mendasar untuk mencapi cita-cita UKM ekspor adalah kelengkapan legalitas produk dan usaha dan standar dan jaminan kualitas dari produsen.
Jika istilah ekspor masih terlalu di awang-awang bagi UKM, maka hal ini harus segera kita sederhanakan pemahamannya bahwa ekspor adalah pengiriman barang ke luar daerah kepabeanan Indonesia selain surat dan dokumen. Volume ekspor tidak harus full container load (FCL) tetapi cukup dengan less than container load (LCL) atau mungkin cukup dengan minimal 10kg. Mulailah dari 10kg ini, baik melalui udara maupun melalui laut, baik melalui kurir maupun melalui pelayaran.
Keberadaan perusahaan seperti forwarding dan logistik bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh UKM, karena saat mereka bisa melayani all in service yang sangat memudahkan bagi UKM yang tidak tahu persyaratan dan prosedur ekspor. Perusahaan-perusahaan ini akan membantu para UKM untuk melakukan ekspor.
Untuk pemasaran ekspor, saat ini UKM pun telah dimanjakan dengan teknologi digital baik dengan social media, search engine dan sebagainya sehingga semua menjadi lebih mudah karena keterbukaan informasi. Nah, tunggu apalagi? UKM harus berani ekspor.
Komentar
Posting Komentar