Arti Investor Bagi UMKM.

Arti Investor Bagi UMKM.
Investor? Wow, kenalkan saya kepada mereka Pak, kami butuh investor! Ini adalah sepenggal kalimat yang sering kami dengar ketika teman-teman UMKM sedang kesulitan finansial sementara melakukan pinjaman ke perbankan juga tidak bisa karena tidak ada agunan.

Lantas saya pun balik bertanya: "Apa yang Bapak/Ibu ingin tawarkan kepada investor?" Dan ternyata pertanyaan ini butuh waktu yang cukup lama untuk mereka jawab. Bahkan seringkali tidak terjawab. Hal ini yang jadi menggelitik untuk terus kami tanyakan kepada mereka apakah mereka sudah paham investor itu apa dan apakah mereka sudah siap berbagi keuntungan dengan investor atau bahkan rela investor tersebut masuk dalam kepemilikan perusahaan.

Sesederhana yang mereka pikirkan bahwa investor adalah individu atau perusahaan yang mau mengucurkan dana kepada mereka tanpa mereka diharuskan menyediakan jaminan atau agunan. Ada sepenggal permintaan dari salah satu UMKM kami:"Pak saya butuh Rp 100jt untuk mengembangkan bisnis baru saya, tolong carikan saya orang yang mau invest sebesar itu untuk saya." Permintaan ini tanpa disertai dengan adanya proposal yang dilampiri analisa bisnis selama beberapa tahun terakhir dan prospek serta rencana ke depan seperti apa. 

Asyiknya lagi ketika proposalnya kami tanyakan justru mereka balik bertanya kepada saya:"Pak jika memang dia investor seharusnya mereka sudah tahu seperti apa bisnis saya, atau nanti akan dijelaskan jika saya sudah bertemu orangnya." 

Di atas adalah sepenggal-sepenggal pengalaman saya ketika diminta bantuan teman-teman UMKM mencarikan investor untuk mereka. Pasti tidak semuanya demikian, namun kasus ini cukup banyak saya temui di lapangan. 

Arti Investor Bagi UMKM.

Dalam dunia keuanganinvestor adalah orang perorangan atau lembaga baik domestik atau non domestik yang melakukan suatu investasi (bentuk penanaman modal sesuai dengan jenis investasi yang dipilihnya) baik dalam jangka pendek atau jangka panjang.

Sepanjang yang saya tahu investor adalah orang atau perusahaan yang bekerja dengan  "uang"-nya atau kemampuan financialnya untuk sebuah "prospek" bisnis yang menurut mereka bisa menghasilkan "profit" yang lebih baik. Yang mereka maksudkan lebih baik adalah dalam hal prosentase pengembalian, jangka waktu dan juga keamanan investasi tersebut.

Dalam hal ini investor membutuhkan gambaran angka-angka proyeksi bisnis tersebut di masa mendatang, termasuk trend bisnis, prospek bisnis tersebut di masa mendatang, bagaiman perusahaan melakukan perencanaan ke depan untuk mencapai tujuan financial yang disepakai dalam investasi nanti, dan sebagainya. Gambaran ini pasti adalah sesuai yang bisa dibaca dan tertulis dalam proposal bisnis (investasi), dan bahkan dibutuhkan analisa dari pihak ketiga yang independen untuk menguatkan data-data yang tersaji tersebut.

Intinya informasi yang dibutuhkan oleh investor adalah bagaimana gambaran bisnis yang ditawarkan oleh UMKM tersebut yang saat ini berjalan atau gambaran mencapai bisnis baru yang diajukan, bagaimana prospek bisnis ke depan, potensi kendala yang dihadapi, bagaimana exit solusinya, asset-asset apa yang dimiliki oleh UMKM saat ini baik asset tangible maupun asset intangible,  bagaimana bagi hasilnya, seberapa besar proift ditawarkan, berapa lama investasi mereka akan kembali, bagaimana persaingan bisnisnya dan berbagai hal yang terkait dengan keamanan investasi tersebut dan juga analisa bisnis dari pihak ketiga (feaseability study, jika ada).

Dibutuhkan waktu untuk memahami bisnis yang ditawarkan dan pelaku UMKM tidak bisa setiap hari bersama investor dan investor pun biasanya tidak punya banyak waktu, karena tawaran investasi yang datang kepadanya pun bukan hanya berasal dari pelaku UMKM tersebut (anggap saja demikian). Oleh sebag itu proposal dan perhitungan dan analisa bisnis yang rapi perlu disampaikan kepada investor, agar memahami bisnis tersebut dan punya waktu untuk menganalisanya.

Bagi sementara UMKM yang sudah memiliki pengalaman dengan investor ada juga yang bercerita kepada UMKM lain bahwa banyak investor yang "nakal" yang secara terperinci tidak bisa mereka jelaskan. Namun harus dicermati bahwa memang ada beberapa jenis investor yang akan kita hadapi di lapangan, yaitu:

  1. Investor yang memiliki dananya sendiri.
  2. Investor yang mengelola dana dari pihak lain (pinjaman).
  3. Investor broker.
Untuk jenis investor yang pertama adalah investor yang idealnya dicari oleh para UMKM karena mereka memiliki kelebihan analisa yang justru subyektif, yaitu ada peluang pemilik modal tertarik untuk menahamkan saham dalam perusahaan UMKM tersebut. Sementara untuk pihak yang kedua, mereka lebih obyektif karena mereka hanya tertarik kepada return atas investasi tersebut karena profit yang mereka peroleh adalah selisih antara bunga bank dengan profit share dari bisnis tersebut. Sementara yang ketiga adalah pihak yang menjadi perantara bisnis antara pemilik usaha dengan pemilik modal, mereka hanya terlibat di awal bisnis.

Penjelasan di atas sangat umum sekali, namun hal itulah yang saat ini cocok saya jelaskan kepada UMKM, Investor golongan yang pertama ini yang saat ini sedang kami jaring untuk bisa membantu bisnis para pelaku UMKM, karena banyak dari bisnis UKM yang masih banyak butuh "pengertian" dari pihak investor (subyektif) yang sangat tipis sekali didapatkan dari investor dari golongan kedua. UMKM masih butuh pendampingan dari pihak pemilik modal yang memahami bisnis lebih baik dari mereka.

Jika bisnis UMKM diperlakukan sebagai obyek investasi murni, maka akan banyak perdebatan dan kekecewaan baik oleh pihak UMKM sendiri yang berharap banyak dari investor dan juga dari pihak investor yang hanya berharap profit belaka dari bisnis UMKM tesebut.

Analisa Bisnis dan Proposal Investasi.

Dari gambaran-gambaran di atas, saat ini pekerjaan rumah kami cukup banyak dengan harus memberikan pendampingan bagaimana membuat proposal investasi kepada pihak investor karena sebagian besar UMKM kami masih belum bisa melakukannya sendiri. RumahUMKM.Net bisa mendampinginya atau juga bisa mengundang pihak (seperti credit expert dari perbankan) untuk membantu UMKM kami dalam membangun sebuah proposal investasi yang jelas dan komprehensif.

Menyajikan bisnis, analisa bisnis dan proyeksi bisnis yang menarik investor merupakan sebuah ketrampilan yang perlu diedukasikan kepada UMKM yang saat ini sudah dalam tahap pengembangan bisnis, misalnya produk yang sudah stabil kualtiasnya karena memiliki SOP produksi yang mapan, kapasitas produksi yang memadai untuk pengembangan pasar, pemasaran yang sudah menjangkau pasar bisnis (bukan kepada end user) tetapi terkendala dengan keterbatasan modal.

Yang penting bagi UMK adalah menyediakan "ruang" dimana investor bisa hadir dalam bisnisnya, ruang ini berupa profit margin yang memadai, persaingan bisnis yang masih longgar, ROI (return of investment) yang tidak terlalu panjang serta ruang untuk bisa "memiliki" perusahaan tersebut dengan saham di perusahaan.

Semuanya butuh waktu, tapi peluang berinvestasi dalam bisnis skala UMKM adalah peluang yang sangat bagus bagi para investor karena perkembangan digital saat ini semakin mengaburkan batas antara perusahaan besar dan perusahaan UMKM. Sudah saat ini investor terlibat dalam membantu UMKM di Indonesia. Sukses!




Komentar