Check List UKM Naik Kelas. |
Kadang memahami slogan tidak selalu mudah bagi para pelaku UMKM, seperti contohnya slogan UMKM Naik Kelas. Bagi yang mendapatkan kesempatan untuk hadir dalam pelatihan dan pembekalan materi mungkin mereka bisa memahaminya, namun lebih banyak pelaku UMKM yang tidak memiliki kesempatan tersebut.
Beberapa di antara mereka bertanya kepada saya, apa yang dimaksud dengan UMKM Naik Kelas tersebut. Dengan hati-hati saya memberikan jawaban kepada mereka bahwa kami memiliki sendiri kriteria UMKM Naik Kelas dan mungkin tidak sama dengan pencetus slogan UMKM Naik Kelas sebelumnya.
Adapun kriterria kami untuk UMKM Naik Kelas adalah sebagai berikut:
1. Level START UP
Untuk level pemula usaha ini, maka mereka harus memiliki hal-hal sebagai berikut:
- Company Profile yang menarik
- Biz Plan, rencana bisnis yang rapi.
- Produk dan kemasan produk yang menarik.
- Legalitas produk yang dibutuhkan.
- Katalog produk yang menarik.
- Price List yang sudah mempertimbangkan harga untuk agen dan distributor.
Pada level ini kami masih fokus kepada PRODUK dan persiapan pemasarannya.
2. Level UMKM
Untuk level UMKM, maka beberapa hal di bawah ini akan menjadi tolok ukur saya dalam melihat apakah UMKM ini sudah naik kelas atau belum.
- Kinerja pengelolaan SDM, mulai dari pembagian fungsi dan tugas serta peningkatan kompetensi SDM dari karyawan. Kunci dari pengelolaan SDM ini adalah menugaskan orang yang tepat pada fungsi yang tepat.
- Kinerja pengelolaan keuangan. Tujuan dari pengelolaan keuangan ini adalah cash flow yang baik, dimana cash in lebih besar daripada cash out atau profit.
- Kinerja pengelolaan operasional (produksi). Dimana perusahaan mampu melakukan peningkatan produktivitas dan efisiensi biaya.
- Kinerja pengelolaan pemasaran. Tujuannya adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan konsumen serta melakukan peningkatan penjualan.
Manajemen atau pengelolaan bisnis yang baik adalah pengelolaan yang tercatat dan terukur. Jika semua pengelolaan-pengelolaan tersebut tercatat dengan baik dan terukur maka bisa dikatakan bahwa bisnis UMKM tersebut terkelola dengan baik. Yang dimaksud dengan terukur adalah data-data laporan tersebut bisa disajikan dengan angka-angka yang bisa diperbandingkan dengan pencapaian periode sebelumnya.
Meskipun sebenarnya kriteria-kriteria tersebut masih bisa didetailkan lagi, namun setidaknya dengan gambaran ini para pelaku UMKM bisa memahami arah bisnis dan pengelolaan bisnisnya di masa mendatang.
Semoga tulisan singkat ini bisa membantu para pelaku UMKM untuk selalu rapi dalam persiapan dan memiliki rencana bisnis yang baik. Sukses!
Komentar
Posting Komentar