Penjurian Index Daya Saing Daerah Jawa Tengah Tahun 2020

Penjurian IDSD Jateng 2019.

Mendapatkan kesempatan kembali sebagai juri IDSD (Index Daya Saing Daerah) oleh BAPPEDA Jawa Tengah merupakan peluang yang sangat besar bagi kami untuk mengetahui potensi, regulasi pendukung, komitmen pemerintah, inovasi, produk unggulan, pengembangan UMKM dan penguatan pasar setiap daerah. Penjurian ini akan dilaksanakan para hari Rabu dan Kamis tanggal 26 dan 27 Agustus 2020 melalui zoom meeting.

Formasi juri masih sama seperti tahun lalu, ditambah seorang juri lagi, yaitu : Prof Saratri Wilonoyudho, Dr Muhamad Amien, Gendut Marjoko dan Dr Holi (baru), sedangkan nominasi peserta adalah 6 kota, dan 10 kabupaten yang telah lolos dan penilaian administratif sebelumnya.

Pelaksanaan IDSD dalam kondisi pandemi Covid-19 ini pasti akan memberikan warna tersendiri, karena pastinya juri akan menyinggung penanganan pandemi ini di daerah masing-masing, terutama dalam pemulihan kesehatan maupun ekonomi di daerah masing-masing. Tidak terlepas juga dengan pengembangan-pengembangan inovasi yang akan didorong lebih kuat lagi dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini.

Berikut sekilas mengenai lomba IDSD, yang merupakan program dari Kemeristek/BRIN melalui Direktorak Sistem Inovasi, Deputi Penguatan Inovasi:

IDSD

Kemenristek/BRIN melalui Direktorat Sistem Inovasi, Deputi Penguatan Inovasi telah menginisiasi penyusunan model pengukuran indeks daya saing daerah (IDSD) yang diharapkan dapat menggambarkan kondisi dan kemampuan suatu daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang dimilikinya melalui peningkatan produktifitas, nilai tambah dan persaingan baik domestik maupun internasional demi kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan. IDSD juga dapat diartikan sebagai refleksi tingkat produktivitas, kemajuan, persaingan dan kemandirian suatu daerah. Pentingnya IDSD sebagai alat untuk menilai keberhasilan suatu daerah untuk dapat bersaing dengan daerah lain dan mendukung daya saing nasional.

Pengukuran IDSD diharapkan menjadi salah satu dasar utama penyusunan dan penetapan kebijakan nasional maupun daerah yang mendorong sinergi program antar sektor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kepemimpinan daerah yang inovatif.

Tujuan, Sasaran dan Kegunaan

Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) memiliki asas: kebebasan akademik, partisipatif, keterbukaan, akuntabilitas, manfaat serta keberlanjutan. Dengan tujuan dari pengukuran Indeks Daya Saing daerah, antara lain adalah :
  1. Mengukur pencapaian seluruh aktivitas di daerah dalam memanfaatkan segala potensi yang dimiliki dengan mengoptimalkan ekosisten, potensi dan berbagai hasil iptek dan inovasi untuk menciptakan daya saing dan kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan
  2. Menjadi pendorong kepada seluruh stakeholder terutama para pelaku inovasi (seluruh lembaga, daerah, dunia usaha dan masyarakat) agar dapat terpacu dalam mewujudkan ide kreatif dalam penciptaan nilai tambah, baik sebagai individu maupun melalui kemitraan dan kerjasama antar unsur inovasi dalam rangka meningkatkan tingkat daya saing dan kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan.
  3. Sebagai upaya untuk mendukung kemandirian dan daya saing bangsa Indonesia;
  4. Menjadikan dasar dalam perumusan, penetapan, evaluasi dan monitoring kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah.
  5. Menjadi alat dalam proses harmonisasi berbagai kebijakan dan program pembangunan baik pada level nasional dan daerah

Dasar Hukum

Dasar hukum dari kegiatan ini antara lain:
  • Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
  • Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemeritahan Daerah.
  • Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.
  • Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
  • Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 13 Tahun 2015, tentang Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015 –2019.
  • Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 14 Tahun 2015 tentang Panduan dan Pelaksanaan Program Pengembangan Teknologi Industri, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Latar Belakang

Pengembangan wilayah dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat harus dilakukan dengan suatu pembangunan yang berkelanjutan. Tingkat daya saing (competitiveness) merupakan salah satu parameter dalam konsep pembangunan daerah berkelanjutan. Semakin tinggi tingkat daya saing suatu daerah, maka tingkat kesejahteraan masyarakatnya pun semakin tinggi. Suatu daerah akan memiliki reaksi yang berbeda dalam menyikapi dampak dari adanya fenomena globalisasi ini, hal tersebut akan sangat menentukan posisi tawar masing-masing daerah dalam kancah persaingan global yang semakin ketat. Keadaan tersebut selanjutnya harus diartikan sebagai tuntutan bagi setiap daerah di Indonesia untuk meningkatkan daya aing masing-masing daerah, dimana tingginya daya saing antar daerah di Indonesia secara keseluruhan merupakan penentu bagi peningkatan daya saing nasional ditengah tingginya tuntutan untuk dapat bersaing secara global.

Situasi global yang terus berkembang ke arah keterbukaan pasar dan pengintegrasian perekonomian menuntut Indonesia terus menerus memperkuat daya saing dengan memanfaatkan keunggulan yang dimiliki. Untuk itu, masyarakat Iptek yang terdiri dari lembaga litbang, Perguruan Tinggi, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan bidang Iptek mengharapkan peran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk meningkatkan dan memperkokoh daya saing ekonomi nasional dengan mewujudkan program-program nyata. 

Indonesia mempunyai potensi yang lebih besar untuk menjadi negara maju karena mempunyai modal pembangunan yang siap untuk diolah. Sebagai negara kepulauan, kekayaan laut Indonesia yang luas merupakan modal pembangunan yang dapat didayagunakan. Biodiversitas tanaman, binatang yang hidup di hutan, serta biodiversitas laut dapat diolah menjadi bahan pangan, energi, dan obat-obatan. Sementara itu, Perguruan Tinggi, lemlitbang, dan industri menjadi pihak-pihak yang kompeten untuk mengolah dan memberikan nilai tambah pada produk-produk berbasis sumberdaya alam tersebut. 

Kemenristek/BRIN melalui Direktorat Sistem Inovasi, Deputi Bidang Penguatan Inovasi telah menginisiasi penyusunan model pengukuran indeks daya saing daerah (IDSD) yang diharapkan dapat menggambarkan kondisi dan kemampuan suatu daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang dimilikinya melalui peningkatan produktifitas, nilai tambah dan persaingan baik domestik maupun internasional demi kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan. IDSD juga dapat diartikan sebagai refleksi tingkat produktivitas, kemajuan, persaingan dan kemandirian suatu daerah. Pentingnya IDSD sebagai alat untuk menilai keberhasilan suatu daerah untuk dapat bersaing dengan daerah lain dan mendukung daya saing nasional. Pengukuran IDSD diharapkan menjadi salah satu dasar utama penyusunan dan penetapan kebijakan nasional maupun daerah yang mendorong sinergi program antar sektor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kepemimpinan daerah yang inovatif.

Selain diperkuat oleh hasil kajian teoritik, model IDSD juga disusun dengan mempelajari model indeks yang sedang dikembangkan atau dikeluarkan oleh lembaga lain baik dalam maupun luar negeri seperti Indeks Inovasi Daerah (LAN); Indeks Government Award (Kemdagri); dan Indeks Pembangunan Manusia ; Global Competitiveness Index - World Economic Forum (GCI-WEF); Global Innovation Index (GII - Johnson Cornell University, WIPO dan Insead) dan Asian Competitiveness Indeks (ACI) yang disesuaikan dengan kondisi yang ada di Indonesia dan ketersediaan data sampai level provinsi dan kabupaten/kota. Indeks ini menggunakan 4 aspek utama yaitu lingkungan penguat, sumberdaya manusia, pasar dan ekosistem inovasi; 12 pilar yaitu Kelembagaan, Infrastruktur, Perekonomian Daerah, Kesehatan, Pendidikan, Efisiensi Pasar Produk, Ketenagakerjaan, Akses Keuangan, Ukuran Pasar, Adopsi Teknologi, Dinamika Bisnis, Kapasitas Inovasi dengan 23 Dimensi dan 90 indikator (kuisioner).

Metode Pendekatan

Metode yang digunakan dalam penyusunan model pengukuran indeks daya saing di daerah adalah studi literatur, public hearing, Foccussed Group Discussion, expert judgment, statistical analysis dan benchmarking terhadap model-model pengukuran indeks beserta komponen dan indikatornya. Disamping itu, agar model yang dihasilkan memiliki tingkat validitas yang tinggi, maka dilakukan validasi dan uji terap di beberapa daerah terpilih.Metode yang digunakan dalam penyusunan model pengukuran indeks daya saing di daerah adalah studi literatur, public hearing, Foccussed Group Discussion, expert judgment, statistical analysis dan benchmarking terhadap model-model pengukuran indeks beserta komponen dan indikatornya. Disamping itu, agar model yang dihasilkan memiliki tingkat validitas yang tinggi, maka dilakukan validasi dan uji terap di beberapa daerah terpilih.

Demikian apa yang bisa saya bagikan mengenai ajang IDSD ini, yang ke depannya kami harapkan bisa terus bergulir dan menjadi sebuah ajang bergengsi bagi setiap daerah. Sukses untuk para peserta IDSD Jawa Tengah, dan sampai ketemu pada penjurian tanggal 26 dan 27 Agustus 2020 mendatang. Sukses!















Komentar

  1. Sbandar slot online terbaik, aman dan terpercaya. banyak game menarik yang bisa anda mainkan seperti bola, slot, casino, dan poker. bergabung bersama kami, anda akan mendapatkan bonus seperti :
    - Bonus New Member
    - Bonus Registrasi
    - Bonus Referral
    - Bonus Deposit
    - Bonus Cashback
    - Bonus event menarik lainnya

    Ayo segera daftarkan diri kalian dan mainkan game nya. Dapatkan Hadiah Jackpot jutaan rupiah cukup dengan bermain di situs kami

    BalasHapus

Posting Komentar